Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bawaslu Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2014

Kompas.com - 06/02/2013, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia menjadi peserta Pemilu 2014. Demikian dilansir situs Bawaslu.go.id. Putusan dibacakan dalam sidang putusan sengketa permohonan Nomor 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013, di Jakarta, Selasa (5/2/2013) malam.

"Bawaslu menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon dan membatalkan keputusan KPU Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014, sepanjang untuk Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam pembacaan sidang keputusan tersebut.

Selain itu, dalam keputusan sengketa, Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk menerbitkan keputusan KPU yang menetapkan PKP Indonesia sebagai peserta Pemilu 2014. KPU diperintahkan untuk melaksanakan keputusan ini.  

Menurut Bawaslu, yang termuat dalam pertimbangan hukumnya, hampir semua dalil yang dimohonkan oleh PKP Indonesia dapat diterima dan beralasan hukum. Misalnya, dalam hal dalil keterwakilan perempuan di Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Kendal, dan seterusnya. Berdasarkan penilaian Bawaslu, ditegaskan sesuai dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif DPR, DPD, dan DPRD Pasal 8 Ayat 2 huruf (e), bahwa keterwakilan perempuan pada kepengurusan di tingkat pusat. Sementara klausa "memperhatikan" keterwakilan perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak bersifat wajib.

Dengan pertimbangan itu, dalil keberatan pemohon soal keterwakilan perempuan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat diterima dan beralasan hukum. 

Selain itu, dalam pemeriksaan, terungkap fakta bahwa KPU Kabupaten Solok tidak melakukan verifikasi secara maksimal untuk mencapai Kecamatan Hiliran Gumanti. Hal ini dibuktikan dengan KPU Kabupaten Solok tidak mengetahui kondisi geografis Kecamatan Hiliran Gumanti yang sangat sulit untuk dijangkau perbukitan terjal dan jalan setapak.

Padahal, apabila melakukan verifikasi faktual sampai kecamatan tersebut, KPU pasti dapat memahami permasalahan geografis yang menyebabkan pemohon tidak dapat menghadirkan anggota PKP Indonesia yang berada di kecamatan tersebut tepat waktu sesuai dengan waktu yang diberikan.  

Seperti diketahui, PKP Indonesia merupakan salah satu partai yang mengajukan sengketa hasil verifikasi parpol peserta pemilu yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum. PKP Indonesia termasuk dalam parpol yang tidak lolos verifikasi KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com