Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Juga Wajib Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 06/02/2013, 06:48 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya partai politik peserta pemilu, para kandidat legislatif juga wajib menyerahkan laporan dana kampanyenya. KPU akan memublikasikan ketaatan caleg dan parpol dalam membuat laporan dana kampanye. Informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan warga dalam menentukan pilihan. Kewajiban calon legislatif menyerahkan laporan dana kampanye akan ditetapkan dalam Peraturan terkait Dana Kampanye.

"Kami (semua Anggota KPU) sepakat untuk juga meminta para caleg melaporkan rekening dan pembukuan dana kampanyenya. Kami berpandangan, sudah seharusnya para calon wakil rakyat dan pemimpin ini mau bersikap transparan dan akuntabel," kata anggota KPU Hadar N Gumay, Selasa (5/2/2013) di Jakarta.

Penyerahan laporan dana kampanye caleg bisa dilakukan melalui dua jalur. Pertama, pembukuan dana kampanye disampaikan melalui parpolnya. Dalam pembukuan dana kampanye parpol, dimuat pula dana kampanye yang dikelola para caleg secara pribadi. Kedua, laporan diserahkan secara berjenjang kepada KPU di setiap tingkatan.

Laporan dana kampanye parpol maupun caleg ini akan dipublikasikan kepada masyarakat melalui situs KPU. Harapannya, masyarakat akan menghargai para caleg dan parpol yang mengelola dana kampanyenya secara tertib dan terbuka. Publik juga bisa menilai caleg dan parpol dari caranya berkampanye, pengelolaan keuangannya, serta kesediaannya untuk bersikap transparan.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mendukung langkah KPU untuk mengatur pelaporan dana kampanye para caleg. Hal ini dinilai sebagai salah satu terobosan hukum yang perlu dilakukan untuk mengatur dana kampanye, khususnya untuk menjawab tantangan sistem pemilu proporsional terbuka.

Caleg perlu memiliki rekening khusus dana kampanye serta melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanyenya. Sebab, secara riil pertarungan ada di tingkat caleg. Namun, laporan dana kampanye para caleg semestinya dikonsolidasikan parpol masing-masing dan ditembuskan kepada KPU.

Masyarakat, kata Veri, akan sangat menghargai parpol maupun caleg yang berani bersikap transparan terkait dana kampanyenya. Dulu, tambah Hadar, sudah ada beberapa calon legislatif yang memublikasikan dana kampanyenya.

Namun, sikap transparan ini sangat terbatas pada mereka yang berinisiatif dan berniat membangun demokrasi dengan benar. Kini, KPU menyediakan jalur dan memudahkan jalan untuk para caleg bersikap transparan dan akuntabel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com