Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suswono Siap Dipanggil

Kompas.com - 06/02/2013, 02:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Menteri Pertanian Suswono siap dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan keterangan soal impor daging sapi. Suswono juga mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyidik kasus yang melibatkan koleganya di Partai keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

”Sebagai pembantu Presiden, sudah selayaknya saya dimintai keterangan. Saya juga mengapresiasi KPK. Dan, saya masih percaya betul sejak berinteraksi mulai dari DPR bahwa KPK akan bekerja profesional,” kata Suswono, Selasa (5/2), di Jakarta.

Presiden SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin, mengatakan berencana memanggil Suswono untuk meminta penjelasan soal impor daging sapi. Hal ini menyusul penyidikan KPK terkait dugaan korupsi melalui cara penyuapan dalam penetapan kuota impor daging sapi.

Di Medan, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, KPK segera memanggil Suswono sebagai saksi. KPK masih mendalami kasus ini dan terbuka kesempatan ditetapkannya tersangka baru. ”Silakan kawal terus,” katanya.

Presiden PKS Anis Matta yang juga di Medan dalam temu kader mengatakan, ada tim khusus yang menangani kasus hukum kader PKS. ”Kami serahkan proses hukum pada KPK,” ujar Anis.

Tak ada persoalan

Terkait kuota impor daging, Suswono mengatakan sudah tidak ada persoalan. Kuota impor daging sapi tahun 2013 sudah selesai ditetapkan dalam rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Rapat dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.

Kuota impor daging sapi tahun 2013 ditetapkan 80.000 ton, terdiri dari 32.000 ton daging dan sapi bakalan setara 48.000 ton daging.

”Siapa yang mendapatkan alokasi impor, tentu adalah importir terdaftar, dan itu dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Dari situlah, alokasi dan importir serta bagaimana mengalokasikannya dibicarakan bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perindustrian,” kata Suswono.

Ia menegaskan, tidak ada upaya dari Kementan untuk menambah kuota. ”Lha, wong yang ada saja belum direalisasikan. Logikanya di mana,” ujarnya.

Pihak yang mewacanakan rencana penambahan kuota impor, lanjutnya, adalah Kemendag. Dasarnya adalah harga daging sapi di pasar yang terlalu tinggi. ”Saya sampaikan ke Dirjen Peternakan agar dikaji lagi yang benar apakah kuotanya cukup dan apakah daerah siap menyuplai ke Jakarta,” ucap Suswono.

Membantah

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. kemarin, KPK memeriksa salah satu tersangka kasus ini, Arya Abdi Effendi. Arya adalah Direktur PT Indoguna Utama, yang ditangkap KPK, Selasa pekan lalu, seusai memberikan uang sebesar Rp 1 miliar ke orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Arya ditangkap bersama direktur lain Indoguna, Juard Effendi.

Arya membantah ada uang Rp 1 miliar untuk menyuap anggota DPR yang juga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. ”Enggak ada itu suap, enggak ada itu, enggak ada,” kata Arya.

Dia tak menjelaskan lebih lanjut uang Rp 1 miliar yang disita KPK dari tangan Fathanah. Dia langsung masuk ke mobil tahanan dan meminta wartawan bicara dengan pengacaranya.

Pengacara Arya, Harry Ponto, mengatakan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya. Menurut Harry, Arya datang ke KPK untuk menandatangani berita acara penyitaan. Soal bantahan Arya terkait suap kepada Luthfi, Harry mengatakan, ”Nanti ya, kami masih mempelajari kasusnya.”

Kemarin, Wisnu Wardhana, kuasa hukum Maharani Suciono (19), menggelar jumpa pers didampingi Maharani. Maharani adalah perempuan yang bersama Fathanah saat Fathanah ditangkap KPK pada 30 Januari lalu. Menurut Wisnu, saat itu Maharani sedang makan malam di kafe di lobi Hotel Le Meridien.

Adapun Maharani mengakui menerima uang Rp 10 juta dari Fathanah. ”Ya, saya nggak mau munafik,” ujar Maharani.(LAS/WSI/bil/K11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com