JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengumpulkan keterangan saksi terkait dugaan suap impor daging sapi. Pada Senin (4/2/2013), tiga saksi diminta keterangan.
"Terkait proses penyidikan dugaan suap kuota impor daging sapi yang pekan lalu dilakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka, ada pemeriksaan tiga saksi untuk empat tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (4/2/2013) petang. Tiga saksi tersebut adalah petugas keamanan PT Indoguna Utama, Suratno dan Priyoto, serta seorang staf pegawai PT Indoguna Utama, Pudji Rahayu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Keempat tersangka itu adalah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua pengusaha PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi.
Luthfi diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama melalui Fathanah. Dia diduga "menjual" otoritas untuk memengaruhi pengambil kebijakan impor daging sapi. Sesudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, Luthfi langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Presiden PKS dan kini ditahan di Rutan Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.