Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Depan Mahasiswi yang Sempat Ditahan KPK Terancam

Kompas.com - 03/02/2013, 10:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyayangkan pemberitaan media yang mengeksploitasi seorang mahasiswi berinisial M yang sempat ditahan KPK terkait dugaan suap dalam impor daging sapi. Pemberitaan dengan menyebut nama lengkap M, menurut Komnas Perempuan, merugikan mahasiswi itu. Padahal, M tidak ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilepas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus itu.

"Media semestinya tidak mengungkap identitasnya (M). Itu sensitif karena ia bisa jadi adalah korban, terutama trafficking (perdagangan orang), untuk kepentingan gratifikasi seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, di Jakarta, Minggu (3/2/2013).

M ikut ditangkap KPK ketika sedang bersama Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, di sebuah kamar hotel di Jakarta pada Selasa malam lalu. Ahmad Fathanah diduga terlibat kasus dugaan suap kebijakan impor daging sapi itu. Ia kini ditahan KPK.

Menurut Andi, pemberitaan media atas M dengan menyebut identitas jelas dapat membuat masa depan mahasiswi tersebut berantakan. Itu karena stigma publik atasnya. Dengan stigma itu, dapat dipastikan karier dan hidup bermasyarakat M serba sulit di kemudian hari. "Pemberitaan serupa ini dapat menempatkannya kehilangan masa depan karena moralitasnya dihakimi publik," kata Andi.

Sejumlah media memang memuat berita tentang M tanpa mencantumkan inisial. Sejumlah media bahkan membuat liputan khusus mengenai mahasiswi itu dan keluarganya.

Dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor daging sapi itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi. Dua yang terakhir adalah Direktur PT Indoguna, perusahaan yang mendapat peran untuk mengimpor daging sapi. Luthfi dan Ahmad Fathanah diduga telah menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua Direktur PT Indoguna tersebut. Penetapan mereka sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa malam terhadap Ahmad.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper.

Berita terkait lainnya dapat dibaca di : Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com