JAKARTA, KOMPAS.com — Tuduhan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahwa ada skenario politik dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan kader utamanya, Luthfi Hasan Ishaaq, dinilai malah akan merugikan PKS nantinya. PKS seharusnya tahu bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bekerja berdasarkan aspek politik.
"PKS tidak perlu kebakaran jenggot dengan menuding ada konspirasi di dalam kasus yang melibatkan pemimpinnya, Luthfi Hasan," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Jakarta, Jumat (1/3/2013).
Sebelumnya, para petinggi PKS menuding adanya skenario dalam kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian yang melibatkan Luthfi. Bahkan, PKS mengaku menerima informasi adanya beberapa unsur pimpinan partai politik dan pejabat publik lain yang menjadi target operasi sejak beberapa bulan lalu.
Donal mengatakan, seharusnya PKS berterima kasih kepada KPK telah mengungkap perkara itu. Dengan demikian, PKS bisa melakukan pembersihan internal. Jika melihat dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi, sikap PKS itu malah memperburuk jika nantinya Luthfi terbukti korupsi di pengadilan.
"Mereka harus obyektif melihat kasus ini. Jangan hanya loyal kepada pimpinan lalu menyerang membabi buta. Seharusnya para politisi PKS simpati pada pemberantasan korupsi," kata Donal.
Donal menambahkan, pihaknya tak melihat ada kejanggalan dalam penanganan perkara itu. Jika PKS mempermasalahkan uang suap senilai Rp 1 miliar yang tidak berada di tangan Luthfi, menurut Donal, hal itu bisa dibantah dengan mudah.
"Berkaca pada kasus Nazaruddin, Angelina Sondakh, mereka tidak langsung menerima uang suap. Walaupun tidak berada di lokasi, tidak serta-merta yang bersangkutan tidak terkait. Kasus suap itu bisa diterima langsung dan tidak langsung. Dalam kasus ini pakai kurir. Ini yang akan dibuktikan di sidang keterkaitannya," katanya.
Selain itu, Donal menambahkan, cepatnya penetapan tersangka Luthfi juga tak aneh. Dalam sejumlah kasus tangkap tangan yang selama ini ditangani KPK, menurut dia, proses penetapan tersangka pihak-pihak yang terlibat juga cepat. "Justru tidak aneh. Kasus-kasus tangkap tangan sebelumnya dalam 1 X 24 jam sudah ada tersangkanya," ucapnya.
Seperti diberitakan, Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut. Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka pemberi suap.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi