Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS: Elektabilitas Tak Terganggu

Kompas.com - 31/01/2013, 15:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal meyakini bahwa perkara yang menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq tidak akan menurunkan elektabilitas partai menjelang Pemilu 2014.

Pasalnya, Refrizal yakin perkara kasus yang membelit Luthfi itu adalah sebuah rekayasa.

"Apakah masyarakat percaya dengan rekayasa itu? Saya tidak begitu yakin. Masyarakat kita sudah cerdas," kata Refrizal di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Hal itu dikatakan Refrizal menanggapi dugaan suap yang menjerat Luthfi yang dikhwatirkan akan menurunkan elektabilitas PKS menjelang Pemilu 2014.

Sebelumnya, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada Kementerian Pertanian.

Refrizal mengatakan, sejak penetapan Luthfi sebagai tersangka, banyak konstituen yang menghubungi untuk mempertanyakan permasalahan itu. Kepada mereka, Refrizal menyebut ada skenario rekayasa dalam perkara itu lantaran banyak kejanggalan.

Refrizal menjelaskan, dia sudah mengenal dekat Luthfi sejak 1980-an. Dia mengaku tak pernah mengenal dan melihat Ahmad Fathanah, pria yang mengaku orang dekat Luthfi.

Cerita dari para politisi Komisi IV DPR, kata dia, Fathanah sering mengatasnamakan Luthfi untuk mendapatkan proyek.

"Dia (Fathanah) bukan asisten pribadi atau staf khusus Pak Luthfi. Kalo iya, dia pasti kader PKS. Saya konfirmasi ke teman-teman Komisi IV, dia sering mengatasnamakan Pak Luthfi, tapi ujung-ujungnya cari proyek," kata dia.

Ketika ditanya mengapa PKS tidak membawa pencatutan nama pemimpinnya itu kepada penegak hukum, Refrizal tak bisa menjawab.

Kejanggalan lain, tambah dia, uang suap senilai Rp 1 miliar tidak sampai ke tangan Luthfi.

"Seandainya iya untuk Luthfi, kenapa tidak sabar uang sampai ke Luthfi dulu baru ditangkap? Kejanggalan lain, bukannya pemanggilan dulu (Luthfi), tapi dibawa. Ada kasus yang sudah bertahun-tahun tapi enggak diapa-apain. Ini begitu cepat, 1 x 24 jam. Ini bisa tutup berita-berita yang besar karena yang diangkat kan Presiden PKS-nya," kata dia.

Namun, tersangka KPK selama ini kan tidak pernah bebas di pengadilan? "Kemungkinan itu selalu ada. KPK kan bukan malaikat yang tidak ada salahnya," jawab dia.

Jadi, apakah Refrizal yakin perkara Luthfi ini akan menjadi kesalahan pertama KPK? "Nantilah kita buktikan," pungkas anggota Komisi VI DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com