JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (28/1/2013), lantaran sakit. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi..
"Pemeriksaan DS (Djoko Susilo) ditunda karena yang bersangkutan mengaku sakit. Ditunda untuk waktu yang belum dapat dipastikan," kata Johan.
Sedianya Djoko diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan simulator roda dua dan roda empat.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara.
Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.
Pengacara Djoko, Juniver Girsang di Gedung KPK, Jakarta, sore tadi membantah jika kliennya disebut sakit sehingga tidak jadi diperiksa.
Menurut Juniver, Djoko memang belum menerima surat panggilan pemeriksaan LPK.
"Enggak ada pemberitahuan kalau akan ada pemeriksaan," katanya saat akan menjenguk Djoko yang ditahan di Rutan Guntur.
Selain dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Jenderal bintang dua itu diduga membeli aset yang nilainya mencapai miliaran rupiah dengan menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi proyek simulator SIM.
Terkait kasus pencucian uang ini, para pengacara Djoko enggan bicara banyak. Sebelumnya, pihak Djoko pernah mengkritik KPK berkaitan dengan jadwal pemeriksaan.
Pengacara Djoko yang lain, Hotma Sitompoel sebelumnya memprotes KPK yang dianggap terlalu mendadak dalam menyampaikan surat pemberitahuan pemeriksaan.
Hal tersebut, menurut Hotma, melanggar peraturan perundangan-undangan. Sesuai aturan, seharusnya surat panggilan pemeriksaan disampaikan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.