Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Tak Nyaman dengan Status Cekal

Kompas.com - 25/01/2013, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Chief Executive Officer (CEO) Fox Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng), mengaku sangat ingin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang. Ia merasa tidak nyaman karena berstatus sebagai orang yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

"Saya sudah tidak nyaman juga ditetapkan status cekal sejak dua buan lalu, tapi belum pernah dipanggil untuk memberikan kesaksian," kata Choel, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/1/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan.

Hari ini, Choel diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus Hambalang, yakni kakaknya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Kepada wartawan, Choel mengaku akan kooperatif dengan penyidik KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dengan penyidik KPK. Memberitahukan apa pun yang pernah saya alami, saya dengar, saya lihat, menyampaikan dengan sebenarnya," ucapnya.

Rizal Mallarangeng yang mendampingi Choel mengatakan bahwa adiknya itu memang ingin sekali diperiksa KPK dengan harapan bisa membongkar kasus Hambalang.

"Beban keluarga sudah sangat besar, beban kakak saya sudah sangat besar. Choel sendiri merasa ini harus segera dibongkar," ujarnya.

Begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka, Rizal dan Choel seolah menyiapkan pembelaan bagi kakak mereka itu. Rizal bahkan membentuk Tim Elang Hitam yang bertugas mengumpulkan informasi dan data terkait Hambalang. Hampir setiap pekan, hasil kerja tim tersebut disampaikan Rizal kepada media melalui jumpa pers. Selama ini, Rizal menuding pihak lain terlibat dalam kasus tersebut. Salah satu yang dianggapnya paling bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Ratnwati, mantan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Menurut Rizal, jika Agus dan Anny tidak menyetujui anggaran Hambalang yang dalam kontrak tahun jamak (multiyears), kasus korupsi ini tidak akan menimpa kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Rizal juga menyatakan kalau Choel dan Andi tidak bersalah dalam kasus Hambalang. KPK mencegah Choel bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 3 Desember 2012. Bersamaan dengan itu, KPK meminta Imigrasi mencegah Andi Alfian Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurrahman.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis pekan lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. KPK pun berharap Choel mau memberikan keterangan secara jujur sehingga KPK bisa mengembangkan penyidikan kasus itu.

Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui kalau Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut. Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan juga mengungkapkan kalau Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurutnya, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

    Nasional
    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

    Nasional
    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

    Nasional
    Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

    Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

    Nasional
    Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

    Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

    Nasional
    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

    Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com