JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Andi Zulkarnain (Choel) Mallarangeng terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek Hambalang, Jumat (25/1/2013) ini.
Choel akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Diperiksa sebagai saksi untuk DK (Deddy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Jumat.
Sedianya Choel diperiksa pada Jumat pkan lalu. Namun, pemeriksaannya diundur lantaran hari itu Gedung KPK kebanjiran. KPK memeriksa Choel sebagai saksi karena dia dianggap tahu seputar kasus Hambalang. Choel yang adalah adik Andi Mallarangeng itu disebut-sebut sebagai perantara penyerahan uang dari rekanan kepada Andi.
Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, terungkap ada uang dari Grup Permai yang ditujukan kepada Choel terkait proyek di Kemenpora. Informasi ini kemudian dibantah Choel.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis pekan lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. KPK pun berharap Choel mau memberikan keterangan secara jujur sehingga KPK bisa mengembangkan penyidikan kasus itu.
Terkait penyidikan kasus Hambalang, KPK sudah mencegah Choel bepergian ke luar negeri. Pencegahan diajukan ke Imigrasi bersamaan dengan pencegahan terhadap Andi Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman. Selain menjadwalkan pemeriksaan Choel, KPK akan memanggil anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Kahar Muzakir, sebagai saksi Hambalang pada Senin (28/1/2013) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.