Jakarta, Kompas -
Sekretaris Jenderal PAN Taufik Kurniawan mengemukakan, PAN membuka dua jalur pendaftaran caleg, yakni jalur kader dan nonkader. ”Tapi, jalur kader ini yang jadi basis,” kata Taufik di Jakarta, Senin (21/1).
Ia menyebut, sejumlah artis sudah terdaftar sebagai bakal caleg, yaitu Marissa Haque, Hengky Kurniawan, Lucky Hamzah, dan Raffi Ahmad. PAN tidak membedakan artis dan nonartis. Popularitas bukan satu-satunya pertimbangan bagi parpol dalam menetapkan daftar caleg.
Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin mengungkapkan, ada sejumlah artis yang memang sejak lama bergabung dengan Hanura, antara lain Gusti Randa dan Renny Jayusman. Adapun Iis Sugianto dan Krisdayanti akan bergabung.
Ketua Bidang Komunikasi
Akan berkurangnya caleg dari kalangan artis juga diungkapkan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Bahtiar Effendy dan peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, secara terpisah.
”Partai-partai sekarang juga belajar, sebagian anggota legislatif artis ternyata tidak bisa bekerja baik. Sekarang, partai akan lebih berhati-hati dan tidak hanya mengandalkan popularitas. Sementara rakyat juga kian kritis,” kata Bahtiar.
Siti Zuhro menilai parpol sekarang berhitung apakah kalangan artis meningkatkan simpati dan dukungan publik atau tidak. Sebagian artis di DPR tidak memperlihatkan kinerja baik. Meski pendidikan politik kurang berjalan baik, sebenarnya masyarakat pemilih makin cerdas dan memahami perilaku anggota legislatif.
Sementara itu, PKB akan melakukan uji elektabilitas calegnya pada pertengahan 2013 untuk mendapatkan gambaran elektabilitas caleg setengah tahun sebelum Pemilu 2014. Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu DPP PKB Saifullah Ma’shum mengemukakan, PKB akan melakukan uji kompetensi.
Setelah uji kompetensi, caleg diminta melakukan kerja-kerja politik, mengumpulkan anggota PKB baru, dan mendapatkan tanda anggota bagi 3.000 orang di daerah pemilihannya.
Untuk mendapatkan calon terbaik dari mana pun latar belakangnya, parpol perlu melakukan uji publik terhadap caleg yang mereka usulkan. ”Komunikasi dengan publik ini penting agar publik bisa memberi masukan, sekaligus membangun kedekatan partai tersebut dengan rakyat banyak,” ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow.
Menurut Jeirry, uji publik dilakukan sebelum daftar caleg diserahkan parpol kepada Komisi Pemilihan Umum. Jika parpol bersedia melakukan hal itu, akan muncul harapan perbaikan kualitas politisi yang dihasilkan dari Pemilu 2014. Masyarakat bisa mengawasi sejak perekrutan caleg dan bisa menolak politisi yang diajukan parpol. ”Kita bisa berharap agar parlemen nanti tidak dihuni lagi oleh politisi busuk,” kata Jeirry.
Mekanisme uji publik ini, kata dia, tidak terlalu merepotkan parpol. Perekrutan caleg diumumkan secara terbuka oleh parpol, berikut kriteria dan mekanisme internal yang dijalankan. Setelah proses internal parpol, kandidat yang terseleksi diumumkan agar ada masukan dari publik untuk perubahan yang