Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Juta E-KTP Belum Terdistribusi

Kompas.com - 21/01/2013, 14:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri sudah merampungkan target perekaman e-KTP hingga akhir Desember 2012, yakni mencapai 175 juta lembar. Namun, di antara jumlah itu, sebanyak 60 juta lembar masih belum terdistribusikan. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (21/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

"Khusus mengenai perekaman data e-KTP dengan target 172.015.400 penduduk wajib KTP dengan batas waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 31 Desember 2012, target tersebut telah tercapai pada tanggal 6 November 2012," ujar Gamawan.

Ia melanjutkan, perkembangan sampai dengan tanggal 31 Desember 2012, hasil perekaman e-KTP melampaui target, yakni mencapai 175.142.720 wajib KTP. Sementara dari proses pengerjaan fisik, Gamawan mengungkapkan, pihaknya sudah melampaui target meski ada bagian yang terutang lantaran anggaran tidak memenuhi di tahun 2012. Konsorsium Percetakaan Negara RI (PNRI) telah melakukan pengadaan blangko berbasis chip yang sudah disiapkan, yakni mencapai 159.050.000 keping, personalisasi data sebanyak 123.643.408 keping, dan penerbitan, termasuk distribusi sebanyak 111.796.765 keping. Dengan demikian, sisa pekerjaan fisik yang harus diselesaikan adalah pencetakan blangko berbasis chip sebanyak 12.965.400 keping dan personalisasi sebanyak 48.371,992 keping.

"Sementara yang harus didistribusikan masih 60.218.638 keping lagi," ujarnya.

Untuk penyelesaian sisa pekerjaan itu, lanjut Gamawan, Kemendagri sudah melakukan perpanjangan kontrak sampai dengan 31 Oktober 2013. "Akan tetapi, kami telah meminta kepada konsorsium agar penyelesaian sisa pekerjaan tersebut dapat dipercepat sampai sekitar bulan Juni 2013 atau akhir semester I," katanya.

Gamawan menjelaskan, untuk mempercepat proses pendistribusian e-KTP, dia telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran pada tanggal 18 Desember 2012 yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota. "Intinya dispensasi penyerahan e-KTP secara massal tanpa memerlukan verifikasi sidik jari terlebih dahulu, namun tetap wajib mengembalikan KTP nonelektronik atau KTP lama," ujar Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

    Nasional
    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

    Nasional
    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

    Nasional
    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

    DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

    Nasional
    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

    Nasional
    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

    Nasional
    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

    Nasional
    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

    Nasional
    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

    Nasional
    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

    Nasional
    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Nasional
    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Nasional
    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com