Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Hambalang Tak Lepas dari Perbedaan Pandangan

Kompas.com - 18/01/2013, 16:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusutan kasus dugaan korupsi Hambalang tak lepas dari dinamika perbedaan pandangan masing-masing unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meskipun demikian, Wakil Ketua KPK Zulkarnain membantah pimpinan KPK terpecah dalam mengambil keputusan terkait kasus tersebut.

Dia mengatakan, dalam mengusut suatu kasus, dinamika pemikiran itu pasti ada. Hanya, menurut Zulkarnain, perbedaan pemikiran itu disikapi positif oleh masing-masing unsur pimpinan.

"Dinamika pemikaran itu kan jelas ada. Kita ambil positif dan dinamisnya. Kalau memang orang berbeda cara pandang, tapi kan bukan perbedaan," kata Zulkarnain di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/1/2013).

Dia menjawab pertanyaan mengenai ada tidaknya perbedaan pendapat antar-pimpinan yang mungkin menjadi kendala KPK dalam menyidik kasus Hambalang. Zulkarnain juga mengungkapkan, KPK tidak terpengaruh dengan kekuatan politik dalam mengusut suatu kasus, termasuk Hambalang.

"Penegak hukum harus tahu politk, tapi enggak boleh terpengaruh itu," tambahnya.

KPK, lanjut Zulkarnain, mendalami kasus Hambalang secara utuh dan menyeluruh. Jika ada temuan baru, kata Zulkarnain, KPK pasti akan menyampaikannya kepada masyarakat.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus Hambalang. Keduanya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Di samping melakukan penyidikan, KPK juga menyelidiki indikasi tindak pidana lain terkait Hambalang. Misalnya, tindak pidana suap-menyuap yang berkaitan dengan aliran dana. Terkait dengan aliran dana ini, belum ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sejumlah kesempatan mengungkapkan, ada aliran dana rekanan Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Dalam kongres tersebut, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum partai.

Mengenai bukti keterlibatan Anas dalam kasus ini, Zulkarnain mengatakan kalau KPK akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Kalau sudah cukup alat bukti, kita akan sampaikan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com