Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selisik Peran Choel

Kompas.com - 18/01/2013, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelisik peran adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Namun, pemeriksaan Choel yang sedianya pada Jumat ini dipastikan batal karena gedung KPK dalam perbaikan akibat banjir.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK akan mengorek keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. ”Pasti seputar keterangan yang bersangkutan menyangkut perannya dalam kasus tersebut. Kami juga akan periksa latar belakangnya dan semua hal yang berkaitan. Kan dari situ akan berkembang,” kata Bambang, di Jakarta, Kamis (17/1).

KPK berharap Choel mau memberikan keterangan secara jujur sehingga KPK bisa mengembangkan penyidikan kasus itu. ”Pasti akan diminta konfirmasi mengenai peran dan kontribusinya dalam kasus tersebut. Namanya penyidik, kami selalu berharap semua yang diperiksa memberi keterangan secara jujur, termasuk pada Choel,” ujarnya.

KPK sedianya memeriksa Choel sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng. Namun, akibat gedung KPK tergenang banjir, pemeriksaan Choel hampir pasti ditunda hingga pekan depan.

”Pemeriksaannya akan kami tunda. Jumat ini sepertinya kami membatalkan semua jadwal pemeriksaan karena banjir. Kalau pekan depan, yang bersangkutan pasti sudah diberi tahu meski hanya lewat telepon,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi.

Terkait Choel, dalam tulisannya yang dikirim ke Kompas, Rizal Mallarangeng (kakak Choel), yang selama ini jadi juru bicara keluarga Mallarangeng, mengatakan, ”Saya akan menjelaskannya pada saat yang tepat. Yang pasti, Choel akan bersikap kooperatif dengan menceritakan semua yang diketahuinya kepada KPK dalam waktu dekat ini, termasuk kesalahan yang dilakukannya. Saya hanya bisa memohon agar masalah Choel dilihat secara proporsional.”

Terkait pemblokiran KPK atas rekening Gilang, putra Andi Mallarangeng, Rizal mengatakan, dua tahun lalu Gilang bekerja di perusahaan swasta dengan gaji Rp 5,5 juta. Dia bekerja, menabung, dan jarang merepotkan kedua orangtuanya. Saldo terakhir tabungannya adalah Rp 16 juta.

”Sebagaimana terlihat di dalamnya, tidak ada satu pun transaksi yang mengindikasikan angka di luar kewajaran,” katanya. ”Haruskah rekening Gilang dibekukan? Bukankah dia tidak otomatis terkait dengan perkara ayahnya?” tanya Rizal. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com