Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Pasir Nakal Akan Ditertibkan

Kompas.com - 09/01/2013, 19:42 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com -- Para penambang pasir di bantaran sungai Merapi, Sleman, yang nekat melakukan penambangan pada malam hari, akan diberikan sanksi dan dicabut izinnya.

Warga Wukirsari, Cangkringan Sleman, Timbul Susanto (33) mengatakan, pada malam hari seharusnya aktivitas truk penambang pasir sudah tidak ada karena aktivitasnya mengganggu warga. Namun demikian, banyak truk pasir luar daerah yang masih saja beraktivitas selama 24 jam. Selain merusak akses jalan pedesaan yang digunakan oleh warga, aktivitas itu juga dianggap mengganggu warga yang tinggal di sekitarnya.

"Pihak pemerintah seharusnya memberikan ruang kepada warga setempat atau wisatawan yang akan berkunjung ke wisata daerah Merapi," terangnya. Timbul menjelaskan, selama ini, truk pasir memenuhi seluruh akses jalan dan sering membuat macet. Hal itu juga membuat minat wisatawan untuk berkunjung ke Merapi berkurang sehingga dapat mematikan roda perekonomian warga.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sleman, Widi Sutikno mengatakan, minggu ini pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat terkait seperti polsek, kodim, serta Dinas Perhubungan untuk membahas penambangan pasir yang sudah meresahkan warga.

"Kita akan intensifkan pengawasan, jika ada pelanggaran, maka akan kita tertibkan. Sebenarnya, setiap surat rekomendasi yang dikeluarkan sudah ada aturan-aturannya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com