Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Verifikasi, Parpol Akan Lapor ke Bawaslu dan PTUN

Kompas.com - 08/01/2013, 05:30 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum hanya meloloskan 10 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2014. Menyikapi hasil verifikasi faktual yang diumumkan Selasa (8/1/2013) dini hari itu, sejumlah parpol yang tidak lolos tidak akan tinggal diam.

"Besok sekitar jam 1 siang, kami akan bertemu di DPP Partai Bulan Bintang. Kami akan konsolidasi antara partai-partai yang masih serius," ujar Didi, Supriyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), seusai pengumuman di kantor KPU, Jakarta, Selasa (18/1/2012).

Didi menjelaskan, langkah yang akan dibicarakan kelompok partai-partai yang tidak lolos verifikasi itu adalah bersama-sama menyiapkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan selanjutkan menyiapkan materi aduan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Ia menyatakan, langkah yang akan diambil hendak disiapkan secepatnya lantaran mereka hanya diberikan waktu selama 22 hari untuk menanggapi keputusan KPU.

"Kalau bisa, lusa sudah bisa laporan ke Bawaslu, kemudian secara simultan kita laporkan ke PTUN. Kami melalukan proses ini sesuai amanat undang-undang," papar Didi.

Ditambahkan Didi, selama proses sebelumnya, beberapa parpol telah memprediksi apa yang akan menjadi keputusan KPU. Karena itu, pembicaraan serius dan rancangan langkah-langkah yang akan ditempuh jika mereka gagal telah dibicarakan sebelumnya.

Sebelumnya, sebelum Ketua KPU Husni Kamil Manik selesai membacakan putusan, Didi sempat melakukan interupsi dengan menyatakan putusan KPU cacat hukum. Ditanyai tentang alasannya, ia menjelaskan beberapa poin yang dilanggar KPU. Salah satu di antaranya adalah kuota keterwakilan perempuan.

"Melawan UU karena tolak ukur yang dipakai KPU tidak sesuai UU. Keterwakilan perempuan dalam UU hanya ditetapkan untuk pusat, tetapi KPU menggunakannya sampai tingkat kabupaten/kota," terang Didi.

Tidak hanya mempersoalkan ketidaklolosan mereka, Didi dan seorang perwakilan partai lainnya juga mempertanyakan kelolosan dua parpol yang sempat diperdebatkan dalam sidang pleno. Kedua parpol tersebut adalah Partai Golkar dan PPP.

"Mengapa Golkar dan PPP diloloskan, padahal sekretariatnya pakai gedung milik negara. Ini merupakan akumulasi dari syarat yang harus dipenuhi, tidak bisa diabaikan," tandas Didi.

KPU dalam keputusannya menyatakan hanya 10 partai politik yang lolos verifikasi faktual peserta Pemilu 2014. Berdasarkan keputusan Nomor 05/Kpts/KPU/Tahun 2013, kesepuluh parpol tersebut adalah

1. Partai Amanat Nasional (PAN) 2. Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) 3. Partai Demokrat 4. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 5. Partai Golongan Karya (Golkar) 6. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 9. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebanyak 24 parpol lainnya dinyatakan tidak lolos. Namun, dalam poin putusan kelima dinyatakan bahwa keputusan masih bisa diubah berdasarkan Keputusan Bawaslu atau putusan PTUN atau putusan Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 259 Ayat (2) dan Ayat (3) serta Pasal 269 UU No 8 Tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com