Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke MA, Aceng Minta Keadilan

Kompas.com - 27/12/2012, 21:24 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bupati Garut Aceng HM Fikri, Zulfikar M Rio mengatakan kliennya membutuhkan keadilan dari hakim Mahkamah Agung.

Menurut dia, putusan DPRD Kabupaten Garut yang melengserkan Aceng dari jabatan Bupati menurutnya cacat hukum. Terlebih lagi, DPRD melayangkan putusannya ke MA untuk disetujui.

Hal tersebut diungkapkannya saat mengajukan nota pendapat ke MA agar hakim mempertimbangkan kembali putusan DPRD Garut.

"Mereka (DPRD Garut) sudah menyatakan dengan tegas bahwa Aceng sudah melakukan kesalahan. Padahal kesalahan itu harus dibuktikan oleh MA. Apakah benar Aceng sudah melakukan pelanggaran hukum? Inikan harus diputus MA," kata Rio di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Rio menjelaskan, tim kuasa hukum Aceng secara prinsipil berpendapat DPRD Garut melakukan pelanggaran. Sebab, DPRD sudah bertindak sebagai badan yudikatif, bukan legislatif.

Putusan DPRD atas Aceng, lanjutnya, merupakan kesalahan prinsipil yang fatal. "MA harus benar-benar melihat dan mencermati pendapat kami ini sehingga bisa memutuskan secara adil. MA bisa memutuskan apakah ini benar-benar sudah terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran etika atau bukan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua MA, Hatta Ali mengaku lembaga peradilan belum mendapatkan surat dari DPRD Garut. Hingga Kamis ini menurutnya surat dari DPRD Garut belum dikantongi MA.

"Kami belum bisa berkomentar banyak karena suratnya saja belum masuk ke panitera (MA)," pungkas Hatta Ali.

Sebelumnya, pada 21 Desember 2012, DPRD Garut memutuskan Aceng mundur dari jabatan bupati kota "Swiss van Java". Menurut DPRD, Aceng bersalah karena kasus nikah kilat sehingga harus meletakkan jabatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

    Nasional
    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

    Nasional
    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

    Nasional
    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

    Nasional
    Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

    Soroti Politik Uang di Pilkada, Bawaslu: saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

    Nasional
    Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

    Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

    [POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

    Nasional
    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

    Nasional
    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

    Nasional
    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

    Nasional
    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

    Nasional
    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com