Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

113 Terpidana Mati, 1 Orang Siap Dieksekusi

Kompas.com - 26/12/2012, 16:47 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tahun 2012, Kejaksaan Agung mencatat terdapat 113 orang terpidana mati. Sebanyak 60 orang terpidana kasus pembunuhan, 51 orang terpidana kasus narkotika, dan 2 orang terpidanakasus terorisme. Dari total tersebut, hanya sekitar 8 orang yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Itu masih dalam proses, masih banyak proses upaya hukum, banding kasasi dan upaya luar biasa, peninjauan kembali (PK), ada yang mengajukan grasi juga. Yang sudah inkracht tidak lebih dari 8 orang. Itu nanti yang akan kita lakukan eksekusi," ujar Jaksa Agung Basrief Arief, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012).

Sementara itu, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan, total awal terpidana mati tahun 2012 sebanyak 136 orang. Namun, dalam perjalanan melakukan upaya hukumnya, tersisa menjadi 113 orang. Kemudian, dari sekitar 8 orang tersebut, hanya satu yang siap dieksekusi. Eksekusi direncanakan akhir tahun ini. Namun, menurut Mahfud, eksekusi kemungkinkan dilaksanakan Januari 2013, sehingga tahun ini Kejaksaan tidak melakukan eksekusi mati.

"Saya sebenarnya menjadwalkan eksekusi akhir tahun ini satu (orang), karena rumit jadi hanya satu, tetapi ini pun terlambat lagi," terang Mahfud.

Satu orang tersebut terlibat kasus narkotika dan eksekusinya akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Lamanya eksekusi, disebabkan proses melakukan upaya hukum dari terpidana mati. Untuk satu orang yang siap dieksekusi ini, Mahfud mengatakan, sudah berkoordinasi pada pihak Kajati Banten dan Kemenkumham. Namun, masih menunggu surat penetapan eksekusi.

"Ada koordinasi lain dengan yang terkait yakni dengan Kemenkumham tentang pengalihan tempat eksekusi," terangnya.

Koordinasi dengan pihak kepolisian juga sudah dilakukan. Eksekusi mati pun tinggal menunggu dalam hitungan hari. "Sudah kita koordinasikan. Semua sudah siap, tinggal tentukan hari," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com