Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benteng Terakhir Keadilan Itu Semakin Goyah

Kompas.com - 26/12/2012, 09:53 WIB
M Fajar Marta

Penulis

Sanksi atau hukuman yang dijatuhkan kepada hakim yang berperilaku tercela juga belum memberikan efek jera. Buktinya, masih banyak hakim yang berperilaku buruk baik di dalam maupun di luar sidang. ”Setiap tahun masih banyak hakim yang dikenai sanksi,” kata Koordi- nator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Choky Risda Ramadhan.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho mengatakan, pengawasan MA terhadap para hakim masih lemah. ”Hakim- hakim yang melanggar umumnya hanya diberi sanksi administratif, padahal ia sebenarnya melakukan tindak pidana. Ini tentu tidak akan membuat hakim-hakim jera,” kata Emerson.

Karena rendahnya integritas hakim inilah, jumlah hakim agung sebaiknya tidak perlu dipaksakan ditambah jika tidak didapatkan figur yang benar-benar bersih dan berintegritas tinggi.

MA memang mengalami krisis hakim agung. Jumlah hakim agung kini hanya 44 orang, sedangkan jumlah perkara ribuan setiap tahun. KY kini hanya bisa mengajukan 24 calon hakim agung. Dari jumlah itu, DPR akan memilih delapan nama sehingga jumlah hakim agung masih jauh dari kebutuhan. Namun, menurut Saldi, jumlah hakim agung lebih baik sedikit ketimbang menerima hakim agung tidak bersih hanya untuk memenuhi kuota.

”Yang perlu dilakukan adalah membatasi perkara yang dapat diajukan ke tingkat kasasi, terutama perkara-perkara kecil. Kualitas hakim PN perlu ditingkatkan agar keadilan masyarakat terpenuhi dan tidak mengajukan kasasi,” kata Choky.

Bagaimanapun hakim agung adalah benteng terakhir keadilan yang tidak boleh roboh karena tindakan tercela.

Ikuti refleksi 2012 di bidang politik, hukum, dan keamanan dalam topik:
Refleksi 2012 Polhukam

Baca juga topik-topik terkait:
Hakim Yamanie dan Mafia Peradilan
Pesta Narkoba, Hakim PW Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

    Nasional
    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

    Nasional
    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

    Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

    Nasional
    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

    Nasional
    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

    Nasional
    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

    Nasional
    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

    Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

    Nasional
    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

    Nasional
    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

    Nasional
    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com