Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Ayah Angie soal Tuntutan 12 Tahun pada Anaknya

Kompas.com - 20/12/2012, 20:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lucky Sondakh selaku ayah dari terdakwa kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional Angelina Sondakh mengatakan, seharusnya tuntutan disusun tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan fakta dan bukti hukum, bukan berdasarkan keterangan seseorang.

Lucky menanggapi tuntutan tim jaksa KPK yang meminta hakim menyatakan Angelina atau Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap senilai total Rp 12,58 miliar dan 2.350.000 dollar AS dari Grup Permai secara bertahap. Uang tersebut merupakan imbalan karena Angie telah mengusahakan agar anggaran proyek perguruan tinggi di Kemendikas dan wisma atlet di Kemenpora dapat disesuaikan dengan permintaan Grup Permai.

Jaksa juga menuntut hakim menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan beserta pidana tambahan berupa penggantian uang negara senilai uang suap yang diterima Angie.

“Jadi begini, sebenarnya kalau dilihat tutntutan itu kan harusnya berdasarkan bukti dan fakta hukum, bukan berdasarkan omongan Nazar atau siapa,” kata Lucky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/12/2012).

Lucky pun berharap majelis hakim dapat menjatuhkan vonis yang sesuai dengan fakta dan bukti dalam persidangan nantinya. Selanjutnya, kata Lucky, Angie dan tim kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan pekan depan. “Nanti kita akan sampaikan oleh Bu Angie dan penasehat hukum dalam pledoinya, doakan saja,” ujarnya. Dia juga mengatakan, secara psikologis, Angie pasti sanggup menghadapi cobaan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Nasional
    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Nasional
    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Nasional
    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Nasional
    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Nasional
    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Nasional
    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    Nasional
    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com