JAKARTA, KOMPAS.com- Kekurangan jumlah penyidik tak menyurutkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan sejumlah penyidikan. Awal tahun depan, KPK akan langsung menggeber penyidikan kasus suap terkait pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional di Riau.
"Pada awal tahun depan rencananya kami memang akan fokus juga pada pengembangan kasus suap PON Riau," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Depok, Minggu (16/12/2012).
Sebelumnya, KPK memang tengah menyelidiki sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan PON Riau. Penyelidikan KPK ini berbeda dengan kasus suap PON Riau yang berawal dari operasi tangkap tangan KPK di DPRD Riau tersebut.
Dalam kasus suap PON Riau, KPK sudah menetapkan sepuluh 10 tersangka. Mereka di antaranya, staf Gubernur Riau Lukman Abbas yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Olahraga pada Dispora Riau Eka Dharma Putri, dan pegawai PT Pembangunan Perumahan (PP) Rahmat Syaputra.
Selain itu, anggota DPRD Riau Muhammad Dunir, Muhammad Faisal Aswan, Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Abu Bakar Siddiq, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Muhamad Rum Zein, dan Ruhman Assyari.
Sebagian dari mereka sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Riau. Dalam persidangan terungkap kalau Gubernur Riau Rusli Zainal mengetahui penyuapan ke anggota DPRD tersebut.
Sejumlah saksi di persidangan menyebutkan, Rusli memerintahkan Kadispora Riau pada saat itu Lukman Abbas untuk mengontak para penggarap proyek guna menyiapkan uang pelicin bagi DPRD.
Bambang mengatakan, masih ada sejumlah pihak di Riau yang diduga bertanggung jawab dalam kasus ini. Saat ditanya, apakah kasus ini juga menyeret anggota DPR yang disebut-sebut disuap agar memuluskan pencairan dana PON, Bambang hanya mengatakan, fokusnya saat ini di Riau terlebih dahulu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.