JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, tidak benar bahwa KPK luput memerhatikan karier penyidik Kepolisian yang bertugas di lembaga antikorupsi itu. Menurutnya, KPK mendidik para penyidik itu, bahkan menyekolahkan beberapa di antara mereka ke luar negeri.
"Beberapa di antaranya disekolahkan S-2, ada yang sampai ke Australia ambil gelar master," kata Johan di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Hal ini disampaikan Johan menanggapi pendapat sejumlah kalangan yang menilai bahwa masa tugas 12 tahun yang diusulkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 (sekarang PP 103 Tahun 2012), terlalu lama sehingga para penyidik tidak dapat mengembangkan kariernya di Kepolisian. Menurut Johan, pendapat itu keliru. Penyidik yang pernah bertugas di KPK, katanya, justru dipromosikan untuk naik pangkat.
Johan juga mengatakan kalau KPK akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi lainnya terkait implementasi PP 103 Thaun 2012 tentang sumber daya manusia di KPK. Dalam PP tersebut ditetapkan kalau pegawai negeri sipil dapat diperbantukan di KPK paling lama 10 tahun. Para pegawai itu juga diperbolehkan alih status menjadi pegawai tetap KPK setelah mendapat izin dari institusi asal mereka.
"Ada beberapa perubahan yang perlu segera dilakukan pembicaraan bersama antara KPK dengan intansi-instansi yang pegawainya di KPK. PP 103 yang merupakan revisi PP 63 adalah untuk semua pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK, tidak khusus untuk penyidik Polri," ujarnya.
Koordinasi tersebut, lanjut Johan, akan membicarakan teknis implementasi PP termasuk soal alih status pegawai. Johan juga mengatakan, lebih dari 40 persen pegawai di KPK berasal dari instansi lain. Ke depannya, menurut Johan, KPK akan kembali merekrut penyidiknya sendiri. Tahun ini, KPK sudah memulainya dengan merekrut penyidik dari internal. Dari proses itu, terpilihlah 30 penyidik internal yang kini tengah mengikuti pelatihan.
Baca juga:
Pekan Ini, Dua Penyidik Polri Mundur dari KPK
Satu Lagi Penyidik KPK Mengundurkan Diri
Kompolnas: KPK Krisis Penyidik, Bukan Salah Polri
Polri Belum Tahu Ada Penyidik yang Mundur Lagi dari KPK
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik