Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masuk Akal Pejabat Korupsi karena Tak Paham UU

Kompas.com - 12/12/2012, 08:00 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pejabat tinggi negara wajib memahami peraturan perundang-undangan. Pasalnya, mereka bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jika tak paham, mereka tidak siap melaksanakan tugasnya.

"Ketidaksiapan selalu mengundang risiko, termasuk risiko melanggar peraturan perundang-undangan," kata anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Rabu (12/12/2012).

Hal itu dikatakan Bambang ketika dimintai tanggapan pernyataan Presiden. Dalam pidato ketika Hari Antikorupsi Sedunia, Presiden mengatakan, banyak kasus korupsi terjadi akibat ketidakpahaman jajaran pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Presiden akan mengumpulkan para kepala daerah serta pejabat penyusun dan pengelola anggaran Januari 2013 untuk diberi penjelasan mana saja yang melanggar UU. Langkah itu agar pejabat yang tidak memiliki niat korupsi tidak terjerat hukum.

Bambang menilai tidak masuk akal jika korupsi terjadi karena ketidaktahuan atas peraturan perundang-undangan. Pasalnya, jika tak paham, pejabat tersebut bisa berkonsultasi dengan ahli di biro hukum. "Bukankah semua institusi pemerintah dilengkapi biro hukum?" katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, kenyataannya banyak pejabat yang kurang memahami UU. Misalnya, kata dia, pejabat kurang memahami apa saja yang dikategorikan bantuan sosial (bansos). Akibatnya, banyak pejabat yang terjerat kasus bansos.

Ketidakpahaman atas UU, kata Saan, juga mengakibatkan ketakutan pejabat menggunakan anggaran. Akibatnya, penyerapan APBD rendah. "Bahkan, ada penyerapan daerah di bawah 50 persen," kata anggota Komisi III DPR itu.

"Ini soal pemahaman, makanya harus diberi penjelasan. Yang ditawarkan Presiden akan berikan penjelasan, meminta penegak hukum, lembaga audit untuk memberikan penjelasan. Perlu ada sosialisasi aktif," kata Saan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com