JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat menilai masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu diperpanjang. Pengawasan penanganan perkara bail out Bank Century senilai Rp 6,7 triliun selanjutnya, menurut Demokrat, sebaiknya diserahkan kepada komisi.
"Tidak ada urgensi memperpanjang Timwas Century," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).
Hari ini, Timwas Century akan melaporkan hasil kerjanya selama setahun terakhir di rapat paripurna. Berdasarkan rapat internal Timwas, enam fraksi merekomendasikan perpanjangan kembali masa tugas Timwas. Enam fraksi itu ialah Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP, PKB, dan Gerindra.
Adapun dua fraksi, yakni PAN dan Hanura, tidak hadir ketika pengambilan keputusan. F-Demokrat satu-satunya partai yang tidak setuju Timwas diperpanjang.
Saan mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja maksimal dan sudah ada kemajuan berarti dengan menetapkan dua orang tersangka dari pihak Bank Indonesia, yakni SCF dan BM. Sebaiknya, kata dia, semua pihak memercayakan kepada KPK untuk menuntaskan perkara itu.
"Masih banyak agenda strategis dan penting lainnya. Pengawasan bisa Komisi III, kecuali awal-awal ketika KPK dianggap lamban," kata anggota Komisi III DPR.
Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menilai kerja Timwas selama ini kurang efektif. Menurut dia, bisa saja jika pengawasan diserahkan kepada komisi malah akan lebih efektif. "Kita akan coba yakinkan semuanya nanti," kata Pasek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.