Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: "Please", Jelaskan...

Kompas.com - 10/12/2012, 13:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden meminta agar para penegak hukum tidak memasuki ranah politik dalam menjalankan tugasnya. Presiden meminta agar para penegak hukum memberikan penjelasan tentang suatu kasus secara proporsional, profesional, dan gamblang agar masyarakat mengerti duduk persoalan. Hal itu dikatakan Presiden dalam pidato peringatan puncak Hari Antikorupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).

"Kalau (penjelasannya) ngambang, no comment, menimbulkan tafsiran, bahkan dihakimi sebelum dinyatakan bersalah, please, tolong, berikan penjelasan yang gamblang, yang utuh, yang logis sehingga rakyat bisa tahu duduk persoalannya," kata Presiden dengan nada lirih.

Acara itu dihadiri para pimpinan lembaga penegak hukum, seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipimpin Abraham Samad, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Jaksa Agung Basrief Arief. Hadir pula jajaran menteri, Ketua BPK Hadi Poernomo, pimpinan MPR, para kepala daerah, dan undangan lain.

Presiden mengingatkan aparat penegak hukum bahwa mereka yang dijadikan tersangka atau yang diperiksa memiliki keluarga ataupun kerabat sehingga publik harus jelas tahu atas permasalahannya.

Presiden juga meminta semua pihak mendidik diri agar bisa memisahkan antara penegakan hukum dan politik. Semua pihak harus memberikan kepercayaan kepada penegak hukum dalam menangani kasus.

"Jangan diganggu politik. Berikan kepercayaan, berikan ruang kepada penegak hukum. Hukum berkaitan dengan kebenaran dan keadilan. Politik bagaimanapun tidak bebas dari kepentingan kekuasaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com