Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 BUMN Masih Merugi

Kompas.com - 10/12/2012, 09:15 WIB
Didik Purwanto

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Biro Perencanaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian BUMN Imam A Putro menjelaskan hingga saat ini masih ada perusahaan BUMN yang merugi. Dari 141 perusahaan BUMN yang ada, masih ada 16 perusahaan BUMN yang merugi.

"BUMN yang merugi tersebut antara lain PT Merpati Nusantara Airline, PT Survey Udara Penas dan PT Pertani," ungkap Imam di acara BUMN Bersama Media di Bogor, Minggu (9/12/2012).

Namun sayang, Imam enggan menjelaskan perusahaan BUMN yang merugi lainnya selain tiga perusahaan tersebut.

Sampai saat ini, pihak Kementerian BUMN masih menyiapkan formula untuk bisa menyehatkan kembali perusahaan BUMN yang merugi tersebut. Opsi yang dipilih adalah akuisisi sesama perusahaan BUMN, merger atau likuidasi. Jika opsi yang dipilih adalah likuidasi, maka perusahaan BUMN tersebut memang dianggap tidak memiliki nilai strategis.

"Salah satu perusahaan BUMN yang kemungkinan akan dilikuidasi adalah Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)," tambahnya.

Imam mengatakan bisnis PPD saat ini belum jelas. Meski menjadi perusahaan nasional, namun operasionalnya hanya di Jakarta. "Penyelesaiannya aset bus akan dialihkan ke Damri, ada juga aset tanah di Ciputat akan diselesaikan untuk membayar utang. Mereka ada utang ke vendor dan negara," tambahnya.

Sekadar catatan, di tahun 2010 lalu sudah ada 32 perusahaan BUMN yang merugi, tahun 2011 menjadi hanya 23 perusahaan BUMN dan tahun 2012 menjadi hanya 16 perusahaan BUMN yang merugi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com