Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sibuk, Belum Sempat Terima Laporan soal Novel

Kompas.com - 05/12/2012, 09:01 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Tim investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyelesaikan investigasi terkait kasus dugaan penganiayaan berat yang dituduhkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, Komisaris Novel Baswedan. Pada 5 Oktober lalu, Polda Bengkulu dibantu Polda Metro Jaya melakukan upaya penangkapan Novel di KPK.

Komisioner Kompolnas M Nasser mengatakan, hingga saat ini, laporan investigasi tersebut belum diserahkan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Namun, Timur Pradopo belum punya waktu untuk menemui Kompolnas.

"Laporan Novel sudah disiapkan, tapi Kapolri belum punya waktu untuk menerima laporannya," ujar M Nasser, saat melakukan kunjungan di Mapolda Bali, Selasa (4/12/2012).

Nasser mengungkapkan, dari hasil investigasi Kompolnas, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait penangkapan Novel Baswedan. "Yang pertama ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan anggota Polri ketika terjadi penganiayaan tahun 2004 itu," ungkap Nasser.

Kejanggalan berikutnya adalah penangkapan pada tanggal 5 Oktober di Kantor KPK. Selain ke Kapolri, hasil investigasi Kompolnas ini juga akan disampaikan kepada Presiden SBY melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.

Seperti diberitakan, upaya penangkapan terhadap Novel Baswedan memanaskan hubungan antara KPK dan Polri. Sebelumnya, kedua lembaga sempat mengalami konflik terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Dalam kasus ini, KPK juga menjerat mantan Kepala Korlantas, Irjen Djoko Susilo, sebagai tersangka. Untuk menengahi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus menyampaikan pidatonya dan menyatakan bahwa penanganan kasus simulator diserahkan kepada KPK. Sementara itu, kasus Novel, menurutnya, tidak tepat secara waktu dan cara.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Novel Baswedan dan Tuduhan Penganiayaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

    Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

    Nasional
    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

    Nasional
    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

    Nasional
    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

    Nasional
    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

    Nasional
    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

    Nasional
    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

    Nasional
    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

    KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

    Nasional
    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

    Nasional
    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

    Nasional
    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

    Nasional
    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

    Nasional
    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com