Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Enggan Jawab soal Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Kompas.com - 04/12/2012, 23:24 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemimpin Grup Bakrie, Aburizal Bakrie, yang menguasai saham mayoritas PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) melalui PT Energi Mega Persada, memilih lepas tangan dalam hal ganti rugi atas korban lumpur Sidoarjo, Jawa Timur. Ical menilai pelunasan ganti rugi itu bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.

"(Pelunasan ganti rugi) tanya ke Lapindo," kata Ical singkat di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

PT MLJ dipastikan tidak dapat melunasi sisa pembayaran ganti rugi tahun ini. Padahal, semula korban semburan Lumpur Lapindo dijanjikan mendapat ganti rugi senilai total Rp 876 miliar. Ketika disinggung mengenai pelunasan ganti rugi dengan dana APBD, Ical lagi-lagi memilih mengembalikannya pada PT MLJ.

Sementara itu, Pemprov Jatim mengupayakan korban lumpur untuk bertemu langsung dengan PT MLJ dan pemerintah pusat di Jakarta. Kepastian itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin (3/12/2012). Menurut Soekarwo, informasi itu didapatnya dari Bupati Sidoarjo dan PT MLJ pada akhir pekan lalu. "Dalam minggu-minggu ini, PT MLJ hanya akan mampu membayar sekitar Rp 250 miliar," katanya.

Soekarwo mengatakan, PT MLJ mengaku mengalami kendala finansial dalam pelunasan. Saat ini mereka berupaya mengakses bantuan finansial melalui perbankan untuk melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 626 miliar. PT MLJ pernah mengajukan kredit pinjaman ke Bank Jatim senilai Rp 900 miliar, tetapi ditolak karena agunan yang diberikan hanya senilai Rp 200 miliar.

Soekarwo menyatakan, ia akan memfasilitasi pertemuan antara korban lumpur dan PT MLJ jika ada protes dari warga. "Tidak hanya dengan PT MLJ, jika perlu dengan Menteri PU selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) dan Menteri Keuangan untuk mencari solusi selanjutnya," ujarnya.

Tahun ini PT MLJ menunggak pembayaran ganti rugi senilai Rp 876 miliar kepada korban lumpur di Sidoarjo. Jumlah itu meliputi tagihan di atas Rp 500 juta sebesar Rp 400 miliar dan di bawah Rp 500 juta sekitar Rp 476 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com