Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan KPK Tahan Djoko di Rutan Guntur

Kompas.com - 03/12/2012, 20:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memilih rumah tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang terletak di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, dibanding rutan yang berlokasi di Gedung KPK, Jakarta, sebagai rumah baru untuk tersangka kasus simulator ujian surat izin mengemudi  Inspektur Jenderal  Djoko Susilo.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, tidak ada alasan khusus KPK menahan Djoko di Rutan Guntur. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan hubungan KPK dan kepolisian yang sempat memanas. "Saya kira jangan dikembangkan persepsi-persepsi, opini-opini yang kemudian hal-hal itu justru memperkeruh suasana. KPK mencoba membangun komunikasi dengan Polri, begitu juga sebaliknya," kata Johan di Jakarta, Senin (3/12/2012).

Menurut Johan, alasan KPK memilih Rutan Guntur sederhana saja. Rutan yang berlokasi di Gedung KPK sedang tidak siap digunakan. Sel yang kosong di rutan tersebut masih dalam perbaikan. "Kemarin, kan, sudah disampaikan bahwa ada yang bocor rutannya sehingga perlu perbaikan. Dua (tahanan) di antaranya, kan, harus kami pindah ke Rutan Guntur. Alasannya hanya karena bocor," ujar Johan.

Sebelum menahan Djoko, KPK memindahkan dua tahanan dari rutan di Gedung KPK ke Rutan Guntur. Kedua tahanan yang sudah lebih dulu mendekam di Rutan Guntur itu adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak nonaktif, Heru Kisbandono. Zulkarnaen menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama, sementara Heru merupakan tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi di DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

Johan melanjutkan, penahanan Djoko ini segera diikuti dengan pemeriksaan-pemeriksaan. KPK berharap pemeriksaan kasus simulator SIM yang menjerat jenderal bintang dua itu cepat dilimpahkan ke tahap penuntutan, kemudian ke pengadilan. Dia menambahkan, pengamanan di Rutan Guntur akan dilakukan oleh pihak KPK. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap pengunjung Djoko harus berhubungan terlebih dahulu dengan petugas KPK di sana.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya dri sendiri atau orang lain terkait pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Saat itu, Djoko menjadi kepala Korlantas Polri. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dengan tuduhan yang sama.

Berita terkait dapat diikuti di topik:
DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com