Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Disebut Minta Rp 3 Miliar ke Angie untuk Amankan Kasus

Kompas.com - 29/11/2012, 15:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K Harman, pernah meminta uang Rp 3 miliar kepada anggota DPR Angelina Sondakh. Uang tersebut, menurut Nazaruddin, untuk mengamankan kasus Angelina.

Hal itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Awalnya, tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi bertanya apakah Nazaruddin pernah mendengar kalau Angelina memberikan uang kepada salah seorang anggota tim pencari fakta (TPF) untuk mengamankan kasusnya. Nazaruddin pun membenarkan. 

”Benar, menurut Benny, Benny minta uang ke terdakwa (Angelina) untuk amankan kasus tersebut. Benny cerita sama saya juga, ’Saya minta sekian’. Waktu itu, si Benny minta Rp 3 miliar,” kata Nazaruddin.

Jaksa KPK kemudian mempertegas siapakah Benny yang dimaksud oleh Nazaruddin itu. ”Benny K Harman,” ucap Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin juga mengungkapkan kalau Angie mengaku menerima uang wisma atlet sebesar Rp 9 miliar saat pertemuan dengan TPF. Menurut Nazaruddin, saat itu Angelina mengatakan bahwa uang tersebut langsung diberikannya kepada Mirwan Amir. Selain itu, kata Nazaruddin, uang juga dinikmati Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum; mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar; dan mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin.

”Ibu Angie jelaskan ’Uang itu langsung saya serahkan ke Mirwan’ terus Mirwan bilang ’Iya Ngie, tapi uangnya enggak semua saya terima, ada Jafar Rp 1 miliar, terus diterima ketua umum, dikasih ke Olly',” kata Nazaruddin.

Adapun Angelina didakwa menerima pemberian atau janji dari Grup Permai (perusahan Nazaruddin) senilai total Rp 12 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan imbalan atau fee atas jasa Angelina dalam menggiring anggaran untuk proyek program pendidikan tinggi di Kemdiknas dan program pengadaan sarana-prasarana olahraga Kemenpora, salah satunya proyek wisma atlet SEA Games.

Berita terkait kasus yang menjerat Angie dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

    Nasional
    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

    Nasional
    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

    Nasional
    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

    Nasional
    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

    Nasional
    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

    Nasional
    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

    Nasional
    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

    Nasional
    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

    Nasional
    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

    Nasional
    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

    Nasional
    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com