JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyayangkan perbuatan mantan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang menceritakan keluh kesah selama bertugas di KPK kepada media, Selasa (27/11/2012). Kapolri pun telah menegur Komisaris Hendy F Kurniawan dan Ajun Komisaris Besar Yudhiawan.
"Yang jelas, itu di luar SOP (prosedur operasi standar). Kemudian sudah kita tegur karena tidak sesuai ketentuan bagaimana menyampaikan sesuatu atas nama institusi," ujar Timur di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/11/2012).
Komisaris Hendy, pada khususnya, kepada media menceritakan kekesalannya terhadap Ketua KPK Abraham Samad. Ia menyebut Abraham tidak profesional. Timur menegaskan, apa yang dibicarakan mantan penyidik tersebut bukan atas nama institusi Polri dan tanpa sepengetahuannya. Kedua penyidik itu pun, menurut dia, belum resmi menempati jabatan di Badan Reserse Kriminal Polri atau masih menunggu di bagian sumber daya manusia (SDM) Polri.
"Tolong dipahami, yang bersangkutan masih baru berada di jajaran Polri lagi. Mereka masih di SDM. Yang bersangkutan sudah ditegur sesuai ketentuan hukum disiplin," ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya, dua mantan penyidik KPK menceritakan kepada media tentang pengalamannya di KPK, Selasa (27/11/2012). Mereka mengungkapkan hal tersebut di ruang Balai Wartawan, Mabes Polri. Komisaris Hendy, salah seorang penyidik yang mengundurkan diri, mengungkapkan, Abraham Samad kerap bertindak sesuka hati dan tidak melakukan penanganan pemberantasan korupsi sesuai SOP.
Sementara itu Ajun Komisaris Besar Yudhi, penyidik yang masa tugasnya tidak diperpanjang oleh Polri, hanya menceritakan sedikit pengalamannya sebelum menjadi penyidik di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.