Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Temukan 282 Perda Diskriminatif

Kompas.com - 23/11/2012, 05:39 WIB

PADANG, KOMPAS.com — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan sebanyak 282 peraturan daerah (perda) di 100 kabupaten dan kota di 28 provinsi yang mendiskreditkan kaum hawa.

Hal itu disampaikan Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan Husein Muhammad dalam diskusi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang di Sekretariat Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan, di Padang, Kamis (22/11/2012).

"Kami meminta agar perda-perda diskriminatif terhadap perempuan ini dihapuskan karena memberangus sebagian hak-hak mereka," katanya.

Dari 282 perda yang dipantau sejak 2008 itu, sekitar 207 di antaranya secara langsung diskriminatif terhadap perempuan, seperti memaksakan cara berbusana dan ekspresi keagamaan, mengkriminalkan perempuan lewat pengaturan prostitusi, dan membatasi ruang gerak perempuan lewat aturan jam malam dengan mewajibkan perempuan didampingi bila bepergian.

"Sumatera Barat menempati peringkat kedua di bawah Jawa Barat yang ’rajin’ mengeluarkan perda diskriminatif tersebut," katanya.

Komnas Perempuan mencatat, Provinsi Sumbar merupakan daerah pertama yang mengeluarkan kebijakan diskriminatif. Hingga Agustus 2012, terdapat sebanyak 33 kebijakan yang mendiskreditkan wanita yang tersebar di 15 daerah.

Perda itu terdapat di Kabupaten Agam (2 perda), Bukittinggi (1), Limapuluh Kota (4), Padang (2), Padang Panjang (2), Padang Pariaman (1), Pasaman (1), Pesisir Selatan (4), Sawahlunto (1). Selain itu, Kabupaten Sijunjung (3), Solok (2), Kota Solok (1), Tanah Datar (1), dan Provinsi Sumatera Barat (5). "Sudah pernah diajukan uji materi ke Mahkamah Agung namun ditolak," kata Husein.

Husein menyebutkan, perda diskriminatif itu juga telah menjadikan tiga perempuan sebagai korban. Mereka antara lain seorang ibu rumah tangga di Tangerang, Banten, ditangkap oleh Satpol PP karena diduga sebagai pekerja seks komersial saat malam hari di luar rumah, padahal ia baru pulang dari bekerja.

Akibatnya, timbul stigma masyarakat yang menganggapnya sebagai PSK. Wanita itu pun mengalami tekanan psikologis dan akhirnya meninggal. Selain itu, wanita di Provinsi Aceh bunuh diri karena diduga menanggung malu. Ia dicap sebagai pelacur setelah ditangkap Polisi Syariat Islam Aceh yang mendapatinya keluar pada malam hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com