Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seusai Digeledah KPK, Rumah Dilarang Difoto

Kompas.com - 22/11/2012, 18:33 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah rumah dikabarkan digeledah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi Hambalang, Kamis (22/11/2012). Rumah tersebut diketahui berada di Jalan Srikaton Timur I No 88, Semarang, Jawa Tengah.

Rumah tersebut merupakan rumah pribadi milik Teuku Bagus Muhamad Nur yakni Mantan Kepala Divisi PT Adhi Karya 1 Persero. Penggeledahan diduga untuk mencari berkas-berkas dan barang bukti terkait kasus Hambalang yang saat ini masih ditangani penyidik KPK.

Adanya penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Johan Budi. "Iya benar. Ada penggeledahan sebuah rumah milik salah satu pejabat PT AK (Adi Karya) terkait dengan penyidikan Hambalang," katanya saat dihubungi.

Berdasarkan informasi dari lokasi, bangunan rumah tergolong cukup mewah dengan pos penjagaan yang ada di depannya. Sayangnya, pemilik rumah yang berada di gang tersebut tidak ada. Bahkan tetangga pun mengaku tidak terlalu mengenal pemiliknya.

Dodo (26), tetangga rumah tersebut mengatakan, pemilik rumah memang bekerja di PT Adi Karya dan sering tinggal di Jakarta. Namun ia mengaku tidak terlalu kenal dengan penghuninya.

"Jarang pulang, yang menempati anaknya, tapi juga sering keluar. Paling cuma ada penjaga rumah," katanya. Kondisi rumah berpagar kayu perpaduan besi tempa dan batu alam tersebut memang terlihat sepi. Saat dikunjungi hanya ada seorang penjaga rumah yang ada di pos satpam.

Sayangnya penjaga tersebut enggan banyak berkomentar. Dia malah sempat bersitegang dengan wartawan karena enggan memberikan informasi dan melarang mengambil gambar rumah tersebut. Meski begitu ia sempat membenarkan adanya petugas KPK yang datang.

"Sekarang sudah selesai, kalau mau cari informasi silakan ke petugas yang datang tadi. Saat ini rumahnya kosong," katanya singkat.

Seperti diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi terhadap Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor banyak menyita perhatian masyarakat Indonesia. Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan ada indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp 243,66 miliar. Temuan investigatif ini mengonfirmasi sebuah kejahatan korupsi yang dilakukan terstruktur dan sistematis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com