Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terganggu Siaran "Live" TV, Hakim Stop Sidang Angie

Kompas.com - 22/11/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan kasus dugaan korupsi penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional dengan terdakwa Angelina Sondakh yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/11/2012), sempat dihentikan sementara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor yang memimpin persidangan tersebut merasa terganggu dengan kru sebuah televisi nasional yang melakukan siaran live di tengah persidangan.

"Itu kenapa membelakangi persidangan itu," ujar Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko, menegur seorang juru kamera televisi yang posisinya membelakangi majelis hakim. Pernyataan Sudjatmiko ini membuat sebagian besar pengunjung sidang menoleh ke arah kru televisi yang dimaksud.

Anggota Komisi  X Dewan Perwakilan Rakyat Mahyuddin yang tengah menyampaikan kesaksiannya pun tiba-tiba berhenti. Saat itu, dia tengah menjelaskan soal tugas pokok dan fungsi Komisi X DPR yang salah satu mitranya adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

"Masih berapa lama itu?" kata hakim Sudjatmiko bertanya kepada kru televisi tersebut. Sang juru kamera pun mejawab, "Dua menit Pak," ucapnya. Meskipun ditegur, siaran live tetap berlangsung. Sang reporter yang diketahui bernama Zilvia Iskandar pun melanjutkan laporannya dengan menghadap kursi majelis hakim.

Sekitar dua menit kemudian, persidangan kembali dilanjutkan. Sudjatmiko juga memperingatkan kru televisi itu untuk tidak mengganggu persidangan di kemudian hari. Terlebih lagi, posisi live mereka tampak dekat dengan pagar pemisah antara pengunjung sidang dan area hakim, jaksa, dan pengacara. "Lain kali jangan masuk (area) lagi," ucapnya.

Untuk diketahui, bukan kali ini saja hakim menegur kru televisi yang siaran live di tengah persidangan. Sebelumnya, kru televisi yang sama juga mendapat teguran hakim. Saat itu, hakim Sudjatmiko merasa suara si reporter terlalu keras sehingga mengganggu konsentrasi persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

    Nasional
    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

    Nasional
    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com