Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Turunkan Boediono, Politisi Pertaruhkan DPR

Kompas.com - 22/11/2012, 07:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan hak menyatakan pendapat oleh Dewan Perwakilan Rakyat memang konstitusional. Hanya saja, DPR harus memikirkan berbagai aspek dengan sangat matang sebelum mengambil keputusan menggunakan hak tersebut.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari ketika dihubungi, Kamis (22/11/2012). Hajriyanto dimintai tanggapan terhadap wacana penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) di DPR terkait dugaan keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait kasus bail out Bank Century.

Hajriyanto mengatakan, HMP adalah praktik politik yang tidak sederhana dan sangat serius. Tidak mudah menggunakan hak tersebut karena memerlukan dukungan politik yang sangat kuat. HMP harus diputuskan di DPR dengan dihadiri minimal dua pertiga anggota Dewan.

Jika disetujui DPR, HMP lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, diadili, dan diputuskan seperti diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Melihat panjangnya proses HMP, Hajriyanto menambahkan, DPR harus sangat yakin telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan Boediono.

"Bayangkan kalau tidak cukup bukti. Sekali DPR melangkah ke wilayah ini dan ternyata tidak bisa dibuktikan kebenarannya di MK, legitimasi DPR yang menjadi pertaruhan. Maka, secara praktis sangat berat. Harus dipikirkan bukan hanya sekali atau dua kali, bahkan beberapa kali. DPR harus hati-hati dan cermat," pungkas Hajriyanto.

Seperti diberitakan, wacana HMP muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out dikucurkan. Wacana itu digulirkan ketika rapat Timwas Century DPR bersama KPK.

Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Para anggota Timwas berpendapat, sebagai Gubernur BI, Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.

Sebaliknya, sebagai salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, Boediono tetap yakin dan percaya bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century adalah langkah yang harus diambil agar sistem keuangan dan ekonomi Indonesia tidak masuk ke dalam krisis keuangan global.

Meski demikian, Boediono menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara itu kepada KPK. Boediono tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apa pun proses yang ditempuh KPK.

Berita-berita terkait bisa diikuti topik: Apa Kabar Kasus Century

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

    Nasional
    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

    Nasional
    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

    Nasional
    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

    Nasional
    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

    Nasional
    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

    Nasional
    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

    Nasional
    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com