Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya: Kriminalitas akibat Pengangguran

Kompas.com - 21/11/2012, 15:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengangguran yang timbul akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan turut menjadi salah satu faktor penyumbang munculnya kriminalitas. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengatakan, sebagian besar kasus kriminalitas bermula dari persoalan ekonomi yang menerpa kalangan tidak mampu.

"Kami mempunyai data bahwa hampir 60 persen pelaku kejahatan adalah mereka yang belum mempunyai pekerjaan. Untuk mengurangi terjadinya kriminalitas, salah satu terobosan adalah Polisi Peduli Pengangguran," kata Putut dalam sambutannya di acara Ngobrol Bareng Polri, Pelindo, dan Buruh serta Nelayan Pelabuhan dengan tema "Pelabuhan Nyaman Idaman Ku", di Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (21/11/2012).

Menurut Putut, dengan menekan angka pengangguran, maka suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bisa diwujudkan untuk menekan tingkat kriminalitas. Pihaknya menyambut baik acara yang diselenggarakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sejumlah pelaku usaha, Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta nelayan dan buruh pekerja pelabuhan tersebut.

"Salah satu persyaratan masyarakat sejahtera dan pembangunan berjalan dengan baik adalah situasi kamtibmas yang kondusif. Maka, rasa aman yang diperlukan," ujar Putut.

Dengan terciptanya kamtibmas, menurut dia, pelaku usaha dapat merasa aman untuk menanamkan modalnya sehingga terus bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Dengan rasa aman, investor dari dalam maupun luar negeri akan menanamkan modalnya di sini sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

Segala bentuk tindak kejahatan atau pelanggaran hukum yang terjadi, kata Putut, masyarakat bisa menginformasikannya kepada pihak berwajib untuk ditindak dan diproses sesuai dengan hukum. Selain itu, masyarakat diimbau menciptakan suasana tertib.

"Warga juga kami harap menciptakan suasana yang kondusif, seperti tidak melakukan pelanggaran hukum dan memberikan informasi apabila ada tanda-tanda terjadinya kriminalitas," kata Putut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com