BEKASI, KOMPAS.com - The Wahid Institute menilai sebagian masyarakat belum mendapat kepastian dan keamanan dalam menjalankan kehidupan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah diminta menyelesaikan pelbagai masalah pendirian tempat ibadah terutama yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Demikian diutarakan oleh Koordinator Advokasi The Wahid Institute, M Subhi Azhari dalam diskusi di Kota Bekasi, Selasa (20/11/2012). Salah satu contohnya ialah pendirian tempat ibadah untuk jemaat HKBP Filadelfia di Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, yang belum terwujud.
Diskusi itu dihadiri beberapa orang. Diskusi itu tidak dihadiri oleh perwakilan pemerintah. Ada petugas polisi tetapi menyatakan tidak kompeten mewakili institusi Polri secara resmi untuk mengemukakan pendapat.
Dalam kasus HKBP Filadelfia, Mahkamah Agung pada Juni 2011 telah memutuskan bahwa Bupati Bekasi harus mencabut surat keputusan penghentian kegiatan pembangunan dan kegiatan ibadah HKBP Filadelfia. Diberikan waktu 90 hari untuk melaksanakan putusan MA tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata yang memastikan jemaat dapat beribadah dengan tenang dan aman.
"Pemerintah telah mengabaikan hak warga negara yang ingin beribadah sesuai agama dan keyakinan," kata Subhi. Pengabaian bisa akibat pemerintah sengaja melanggar atau tidak mengerti hukum sehingga membiarkan kondisi terkatung-katung tanpa penyelesaian.
Pendeta HKBP Filadelfia, Palti H Panjaitan, mengatakan, hingga kini, jemaat belum bisa beribadah. Setiap kali berkumpul untuk beribadah di lahan yang telah dibeli dan diajukan izin pendirian tempat ibadah, jemaat selalu dihadang oleh kelompok massa penentang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.