Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selanjutnya, KPK Rumuskan Pasal Sangkaan Century

Kompas.com - 20/11/2012, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemebrantasan Korupsi selanjutnya membentuk tim kecil yang akan mendalami unsur tindak pidana korupsi terkait kasus dana talangan Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tim kecil tersebut akan menyusun kelengkapan administratif, termasuk pasal-pasal yang akan disangkakan pada dua orang yang disebut bertanggung jawab dalam kasus itu.

“Tentu setelah gelar perkara, tim akan menyusun secara administratif kelengkapan administrasinya termasuk pasal-pasalnya. Mungkin tidak terlalu lama akan dilakukan tim kecil itu,” katanya di Jakarta, Selasa (20/11/2012). Adapun yang dimaksud dengan hal-hal  yang bersifat administrasi salah satunya berkaitan dengan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara Century.

Sejauh ini, KPK belum menerbitkan sprindik. Johan mengatakan, gelar perkara yang dilakukan Senin (19/11/2012) menghasilkan kesimpulan bahwa penyelidikan Century ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Muncul dua nama yang diduga bisa dimintai pertanggung jawaban, yakni berinisial BM dan SCF.

Namun, Johan menegaskan, penanganan kasus Century belum resmi naik ke tahap penyidikan. “Secara keputusan, memang kea rah sana, tapi kalau ditanya apakah hari ini prosesnya masuk ke sana (penyidikan), saya mengatakan belum masuk ke sana. Tapi tidak lama tim kecil akan melengkapi proses tadi,” ujarnya.

Ketua KPK Abraham Samad dalam pemberitaan sebelumnya menyebut BM dan SCF sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban atas  indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) ke Bank Century. Pun dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Kesimpulan ini diambil setelah KPK melakukan gelar perkara, Senin (19/11/2012) malam.

Baca juga:
Marzuki: Century Kembali Dipolitisasi
Abraham: KPK Tak Bisa Usut Boediono
Penanganan Century Dinilai di Bawah Harapan

Berita terkait perkembangan penanganan kasus Bank Century dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

    Nasional
    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

    Nasional
    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

    Nasional
    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

    Nasional
    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

    Nasional
    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

    Nasional
    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

    Nasional
    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

    Nasional
    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

    Nasional
    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com