JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan mulai memanggil anggota-anggota Dewan yang diduga melakukan pemerasan terhadap direksi badan usaha milik negara. Pemanggilan mulai dilakukan terhadap anggota Dewan yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan direksi PT Garam dan PT PAL.
"Besok, kami akan melakukan pemanggilan terhadap anggota Dewan terkait. Ini sedang kami jadwalkan besok siang di atas pukul 12.00," ujar Ketua Badan Kehormatan (BK) M Prakosa, Selasa (20/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Prakosa mengatakan, besok ada seorang anggota Dewan yang dipanggil. Namun, Prakosa masih merahasiakan identitas anggota Dewan tersebut. "Iya, besok satu orang, tidak bisa saya katakan siapa. Lihat saja besok, yang jelas ini terkait PT PAL dan PT Garam," kata Prakosa.
Saat dipanggil BK DPR pada Senin (5/11/2012), Dahlan Iskan menyerahkan dua nama anggota Dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua orang diketahui bernama Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-P. Idris diduga meminta jatah kepada PT PAL dan PT Garam. Sementara itu, Sumaryoto diduga meminta jatah kepada PT Merpati Nusantara Airlines. Permintaan jatah ini terkait dengan penyertaan modal negara (PMN).
Dalam jumpa pers beberapa waktu lalu, Idris Laena sudah membantah tudingan Dahlan. Idris mengaku kecewa terhadap penjelasan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK DPR hanya didasari keterangan sepihak dari jajaran BUMN. "Tuduhan itu saya nyatakan dengan tegas tidak benar sama sekali. Saya tegaskan, semua yang disampaikan tidak benar," kata Idris saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Idris mengaku mengapresiasi langkah Dahlan yang ingin membersihkan BUMN. Namun, kata dia, keterangan sepihak yang disampaikan Dahlan telah merusak nama baik dirinya dan keluarga. Selain itu, menurut dia, isu pemerasan itu juga akan mengganggu kondisi psikologis anak-anaknya. Namun, Idris tak mau banyak berkomentar mengenai tuduhan Dahlan. Alasannya, dia akan menjelaskan kepada BK.
"Saya anggota Komisi VI yang membidangi BUMN. Bertemu hampir setiap hari saat RDP dengan direksi BUMN. Namun, keterangan detail akan saya sampaikan kepada BK," ujar politikus Partai Golkar itu.
Prakosa mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi atas semua tudingan Dahlan Iskan dan para direksi BUMN. Jika terbukti, sanksi etik pun sudah menanti. Saat ini, BK sudah melihat adanya pelanggaran etika yang dilakukan para anggota Dewan yang dituduhkan melakukan pemerasan. Indikasi pelanggaran awal adalah dengan melakukan pertemuan tidak resmi di luar agenda komisi.
"Sanksinya bisa pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap. Kalau sedang itu pemberhentian dari anggota alat kelengkapan atau pimpinan alat kelengkapan. Kalau pemberhentian tetap jika terbukti pelanggarannya berat," tutur Prakosa.
Baca juga:
Dahlan Iskan, DPR, dan 'Panggung Politik Praktis'
Bantah Peras BUMN, Andi Timo Menangis
Tidak Elok, Pejabat Saling Serang
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang 'Hobi' Gaduh
Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR
Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.