Jakarta, Kompas
”Masa kerja Timwas bisa diperpanjang atau diputuskan dibubarkan pada Desember 2012. Sebelum memutuskan, kami akan mendengarkan dahulu penjelasan KPK atas pengusutan kasus Bank Century,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Senin (19/11) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hari ini, menurut Priyo, Timwas DPR akan bertemu dengan pimpinan KPK. ”Pertemuan ini atas permintaan pimpinan KPK. Mereka akan menjelaskan perkembangan pengusutan kasus Bank Century,” tutur Priyo.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ”KPK akan memberi progress report terkait penyelidikan Kasus Century. Kami laporkan kemajuan yang diperoleh dalam kaitan dengan penyelidikan.”
Senin kemarin, kata Johan, KPK menggelar perkara kasus Bank Century. ”Gelar perkara ini untuk mengetahui sejauh mana penelusuran keterangan dari berbagai pihak dan penelusuran bukti-bukti oleh KPK, bisa dinaikkan ke proses penyidikan atau belum,” katanya.
Berdasarkan hasil analisis kasus Bank Century oleh penyelidik KPK, KPK membidik dua mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjrijah dan Budi Mulya sebagai tersangka kasus ini. Keduanya dianggap bertanggung jawab secara langsung terhadap pemberian dana talangan Bank Century Rp 6,7 triliun yang diduga dirancang untuk menghindari jerat hukum.
Siti adalah mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan, adapun Budi adalah mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengawasan Moneter dan Devisa.
Ketua DPR Marzuki Alie menilai wajar jika KPK membidik pejabat BI. Alasannya, laporan audit investigasi BPK selama ini memaparkan adanya kejanggalan dalam proses merger dan akuisisi dan pemberian dana talangan dalam bentuk pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century.(bil/nwo/har)