Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada-ada Saja, Mengaku Takut tapi Getol Bertanya Duit

Kompas.com - 14/11/2012, 18:41 WIB
Syahnan Rangkuti

Penulis

oleh Syahnan Rangkuti

Ada-ada saja upaya anggota DPRD Riau, Tengku Muhazza (Fraksi Partai Demokrat) untuk menghindar dari jeratan hukum terkait kasus suap revisi Perda No 6/2006 tentang penambahan anggaran arena menembak PON Riau 2012.

Ketika bersaksi atas terdakwa Lukman Abbas (mantan Kadispora Riau) pada persidangan Tindak Pidana Korupsi PN Pekanbaru, hari Rabu (14/11/2012), Muhazza (sudah dinyatakan sebagai salah seorang tersangka dalam kasus sama), ngotot mengatakan bahwa dia justru menghindar dan takut menerima uang suap dalam revisi Perda No 6/2010 itu.

Namun saat diperdengarkan rekaman percakapannya dengan Eka Dharma Putra (Mantan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, yang sudah dihukum 2,5 tahun penjara dalam kasus suap revisi Perda No 6/2010) dan Muhammad Dunir (terdakwa dalam kasus sama), keterangannya tentang takut justru terbalik 180 derajat. Muhazza justru sangat getol mempertanyakan keberadaan uang lelah itu.

Berikut kutipan pembicaraan antara Tengku Muhazza dengan Muhammad Dunir yang diputar disidang, adalah perbincangan tanggal 3 April 2012 pagi hari, atau sebelum acara rapat paripurna pengesahan revisi perda No 6/2010.

"Udah aman Nir," tanya Muhazza kepada Dunir

"Belum Bang.. Abang dimana ni?" kata Dunir

"Di kantor"

"Jadi, belum ya"

"Belum bang"

Sore harinya, setelah sidang paripurna pengesahan perda, Muhazza kembali menelpon Dunir dengan mengatakan :

"Bagaimana, belum ada informasi?" tanya Muhazza kepada Dunir

"Masih proses bang," ujar Dunir.

"Nanti, kalau sudah, informasi (kan) ya,"

"Iya bang"..

Ketika hakim mempertanyakan materi perbincangan itu, Muhazza mengakui tentang uang lelah. "Tapi saya hanya sebatas klarifikasi saja apakah uang lelah itu jadi diberikan atau tidak. Jadi hanya sebatas itu saja dan tidak ada niat saya untuk mengambil uang lelah itu," ungkap Muhazza saat ditanya ketua Majelis Hakim Isnurul

Pada bagian lain, Muhazza mengungkapkan, informasi tentang uang lelah sebesar Rp 1,8 miliar, untuk revisi dua perda menyangkut penambahan anggaran arena PON, diketahuinya dari Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin. Pemberitahuan itu disampaikan saat pertemuan di rumah Taufan, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan seluruh perwakilan fraksi DPRD Riau.

"Tapi saat saya mendengar Pak Taufan menyampaikan uang Rp 1,8 miliar itu saya langsung keluar dan nonton Televisi, masak ada uangnya," ucap Muhazza lugu, yang disambut tawa pengunjung sidang.

Ketika ditanya hakim, mengapa Muhazza tidak menolak , menentang atau melawan permintaan uang suap itu, Muhazza mengatakan dia hanya mengindar saja. Menghindar adalah bentuk perlawanannya. "Bentuk penolakan saya hanya sebatas menghindar saja Pak Hakim," kata Muhazza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com