JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengajukan permohonan pencegahan seseorang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Kali ini, yang dicegah adalah Direktur PT Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie.
"Ada permintaan cegah terkait dengan kasus Hambalang, mulai resminya tanggal 7 November," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (14/11/2012). Pencegahan terhadap Nany akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Menurut Johan, pencegahan dilakukan terkait kepentingan penyidikan. Jika sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan, Nany tidak sedang berada di luar negeri. Dalam kasus Hambalang, Nany beberapa kali dimintai keterangan sebagai saksi. Adapun PT Global Daya Manunggal diduga sebagai salah satu perusahaan subkontraktor dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam pengerjaan proyek, pemenang tender, kerjasama operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dengan Wijaya Karya diketahui menyubkontrakan proyek Hambalang ke sejumlah perusahaan lain, di antaranya, PT Duta Sari Citralaras dan PT Global Daya Manunggal.
Beberapa hari yang lalu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Global Daya Manunggal di Kota Bambu Selatan Nomor 3, Jakarta Selatan. Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga pernah mencegah Mahfud Suroso, pengurus PT Dutasari Citralarasa yang juga disebut-sebut sebagai orang dekat Anas. Hanya saja, pencegahan Mahfud tidak diperpanjang lagi setelah habis pada pertengahan Oktober lalu.
Dalam kasus Hambalang, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Deddy diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau menguntungkan pihak lain.
Baca juga:
Ini Penyimpangan Proyek Hambalang versi BAKN
Peran "Aktor-aktor" Hambalang Versi Nazaruddin
Kenapa DPR Bisa Lolos dari Audit Hambalang?
KPK: Kita Tidak Main-main Usut Hambalang!
Berita terkait dapat diikuti di:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang