Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Surahman Staf Ahli Adik JK

Kompas.com - 13/11/2012, 23:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas Haris Andi Surahman sebagai staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya terungkap. Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz mengungkapkan bahwa Haris merupakan staf ahli anggota DPR asal fraksi Partai Golkar, Halim Kalla.

“Dia staf ahli anggota DPR. Staf ahlinya Halim Kalla, Partai Golkar,” kata Fahd saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penyuapan pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Adapun Haris dianggap sebagai perantara Fahd dengan anggota DPR Wa Ode Nurhayati dalam kasus suap  tersebut. Wa Ode divonis enam tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait DPID dan melalukan pencucian uang. Sementara Haris, masih berstatus sebagai saksi.

Dalam persidangan Wa Ode dan Fahd, majelis hakim Pengadilan Tipikor beberapa kali mengingatkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Haris. Hari ini, jaksa Rini Triningsih menyampaikan kepada majelis hakim kalau perkara Haris masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Fahd menjelaskan, dia mengenal Haris pada 2009. Saat itu Fahd ikut dalam tim pemenangan Jusuf Kalla-Wiranto untuk wilayah Sumatera dalam pemilihan umum 2009.

“Kenalnya di pesawat pribadi Pak Wiranto saat ke Bangka Belitung,” ucap Fahd.

Ketika itu, menurut Fahd, dia menganggap Haris sebagai orang dekat Jusuf Kalla, mantan wakil Presiden RI yang juga politikus senior Partai Golkar. “Yang saya tahu, di mana ada JK, di situ ada Andi Haris,” ucapnya.

Belakangan, Fahd mengetahui kalau Haris merupakan staf ahli Halim Kalla, adik Jusf Kalla. Mereka pun bertemu lagi di kantor DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu. Saat itu, menurut Fahd, dirinya ditawari Haris untuk mengupayakan proyek DPID, bahkan diajari bagaimana caranya.

“Haris pernah bicara kepada saya ‘Bos, ente kan banyak kenal bupati di daerah. Ini ada dana transfer daerah’. Lalu saya tanya bagaimana untungnya, dia bilang angka modal persen ke dalam. Misalnya kita minta 6-7 persen, selisihnya kita bagi, yang pasti yang ke dalam (DPR) 5 persen,” ujar Fahd.

Kemudian, menurut Fahd, dirinya diperkenalkan dengan Wa Ode Nurhayati oleh Haris. Kepada Wa Ode, Fahd meminta bantuan agar politikus Partai Amanat Nasional itu mengupayakan tiga kabupaten di Aceh, yakni Pidie Jaya, Bener Meriah, dan Aceh Besar, masuk dalam daftar daerah penerima DPID.

Sebagai syarat, Fahd menyerahkan uang fee Rp 6 miliar kepada Wa Ode melalui Haris yang ditransfer ke rekening Wa Ode oleh stafnya, Sefa Yolanda. Dari uang tersebut, Rp 500 juta diberikan Fahd sebagai imbalan untuk Haris.

Menurut Fahd, Haris pernah melaporkan Wa Ode ke Pimpinan Badan Anggaran DPR. Saat itu Wa Ode masih menjadi anggota DPR. Dalam persidangan sebelumnya, anggota majelis hakim Pangeran Napitupulu merasa heran mengapa Haris dapat dengan mudah diterima laporannya oleh Pimpinan Banggar DPR. Terkait hal ini, Fahd pernah mengatakan kalau Haris didorong oleh Pimpinan Banggar Tamsil Linrung untuk melapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com