Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Permintaan Neneng Jadi Tahanan Kota

Kompas.com - 13/11/2012, 14:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak permintaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni untuk beralih status menjadi tahanan kota. Hakim memutuskan, Neneng tetap ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal ini disampaikan ketua majelis hakim Tati Hardianti dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/11/2012). "Mengenai permohonan tahanan kota, untuk permohonan, belum dapat dikabulkan," kata Tati.

Atas penolakan majelis hakim ini, Neneng kembali memohon. Istri mantan bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin itu meminta agar setidaknya dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Karena suami saya sampai saat ini tidak mengizinkan anak saya untuk datang ke rutan KPK, karena memikirkan psikologis anak-anak saya karena di KPK selalu ada wartawan," ujar Neneng kepada majelis hakim.

Meskipun demikian, majelis hakim tetap pada keputusan mereka untuk tidak mengabulkan permintaan Neneng. Dalam persidangan sebelumnya, Neneng meminta penahanannya ditangguhkan atau dialihkan status menjadi tahanan kota. Permintaan itu disampaikannya kepada majelis hakim melalui surat resmi.

Neneng dan tim pengacaranya beralasan, pemindahan perlu dilakukan mengingat Neneng pernah sakit dan dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Selain itu, Neneng mengkhawatirkan anak-anaknya yang kedua orangtuanya itu dipenjara. Apalagi, menurut Neneng, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan kalau kondisi psikologis anak-anak Neneng itu tidak baik.

Sebelum ini Neneng pernah menyampaikan permintaan dipindah ke Rutan Pondok Bambu ke KPK. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan. KPK mengaku telah memberikan keleluasaan kepada Neneng untuk bertemu anak-anaknya. Bahkan, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, anak-anak Neneng diperbolehkan berkunjung di luar jam besuk.

Ikuti terus perkembangan kasus dugaan korupsi PLTS yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni dalam topik pilihan "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com