Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Komisioner KPU Versus Setjen KPU

Kompas.com - 09/11/2012, 21:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU mengeluhkan kebijakan yang dikeluarkannya sulit dilaksanakan jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Komisioner KPU menilai jajaran Setjen telah melakukan pembangkangan birokrasi.

"Kebijakan KPU tidak akan mungkin bisa dilaksanakan oleh tujuh komisioner KPU. Kami tidak mungkin mengimplementasikan kebijakan ini tanpa dukungan supporting system yang dilaksanakan Setjen KPU," ujar komisioner divisi hukum dan pengawasan KPU Ida Budhiati.

Hal itu dikatakannya dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (9/11/2011).

Ida merinci, pada masa akhir perbaikan verifikasi administrasi 22 Oktober 2012 silam, KPU mendapati tidak semua parpol memasukkan data lewat Sistem Informasi Politik (Sipol).

Dari tujuh hari yang dimiliki KPU untuk mengentaskan impor data tadi, setidaknya KPU perlu 68 personel yang harus disediakan oleh Setjen KPU. Sementara fakta yang dihadapi adalah terlalu sulit untuk meminta dukungan 68 orang itu tadi.

Menurut Ida, karena kekurangan personel, KPU akhirnya meminta kepada KPU DKI agar mengerahkan personelnya melaksanakan tugas tersebut. Walau demikian, lanjutnya, gabungan komisioner KPU dan KPU DKI masih kewalahan mengerjakan verifikasi administrasi.

"Ini berimplikasi pada keterlambatan kami di dalam mengirim data kepada KPU kab/kota yang harus membantu mencocokkan daftar nama anggota parpol dalam softcopy ke hardcopy. Dengan kondisi tersebut, KPU Kab/Kota terlambat memberikan respons ke KPU," paparnya.

Ia menyebutkan, pada 23 Oktober 2012, komisioner menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. KPU dalam kesempatan itu sempat mengeluhkan hambatan verifikasi karena Setjen.

Kemudian, pada 24 Oktober 2012, KPU sepenuhnya mengerjakan dokumen administrasi verifikasi parpol tanpa dukungan Setjen.

"Keesokan harinya, Setjen KPU melakukan rapat dan mengundang seluruh komisioner yang menurut saya secara pribadi ini bagian dari pemboikotan Pemilu. Pembangkangan birokrasi terhadap komisioner KPU," timpal Ida.

Kemudian, pada 24 Oktober 2012 juga, saat Ida sedang rapat di DKPP, dirinya dipanggil ke kantor KPU tentang pernyataan komisioner bahwa dukungan Setjen dianggap tidak optimal.

"Saya datang duduk di meja depan, lalu ada salah seorang wakil kepala biro hukum (Saiful Bahri), meminta saya keluar dari ruangan," tegasnya.

Sontak Ida terdiam, Saiful Bahri keluar ruangan dan diikuti beberapa staf Setjen.

"Kemudian, ada staf bernama bapak Andi menyampaikan bahwa 'pimpinan kami di sini adalah bapak Sekjen (Suripto Bambang Setyadi), kalo bapak Sekjen tidak keluar, maka kita tidak perlu keluar dari ruangan ini," cerita Ida.

Menurut Ida, ada dikotomi antara komisioner dan Setjen. Persoalan ini, ungkapnya, tidak hanya terjadi di tingkat pusat tapi juga sudah tersebar hingga di tingkat daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com