Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Tuntut Saja, Tidak Apa-apa

Kompas.com - 07/11/2012, 14:00 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mempersilakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PDI-P Sumaryoto menuntut balik. Sumaryoto merupakan salah satu oknum anggota DPR yang dilaporkan Dahlan melakukan pemerasan terhadap BUMN.

"Tidak apa-apa, tuntut saja," kata Dahlan saat ditemui di Expo & Forum Indo Defence di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Menurut Dahlan, laporan yang disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Senin (5/11/2012), merupakan upayanya untuk membersihkan BUMN dari  praktik korupsi di anak usahanya. Dengan adanya laporan tersebut, Dahlan mengaku siap atas konsekuensi yang akan diterimanya di kemudian hari. Namun, jika laporan Dahlan ke Badan Kehormatan DPR masih dianggap kurang memberikan bukti, Dahlan pun menyerahkan mekanisme selanjutnya ke BK DPR.

"Saya tidak tahu pemberantasan korupsi di negara ini mau serius atau tidak," katanya.

Sumaryoto sendiri, melalui pengacaranya Warsito Sanyoto, Selasa (6/11/2012), membantah melakukan pemerasan terhadap BUMN, dalam hal ini PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA). Tuduhan pemerasan dinilai sangat tendensius dan menjurus ke fitnah serta pembunuhan karakter.

"Saya telah mengecek kepada Sumaryoto, pada dasarnya beliau menolak keras dengan mengatakan tidak benar," kata Warsito.

Warsito mengatakan, kliennya tidak pernah menagih fee kepada Direktur Utama PT MNA Rudy Setyopurnomo ataupun direksi PT MNA lainnya. Tidak benar juga, kata dia, direksi PT MNA yang lama menjanjikan sesuatu kepada kliennya. Warsito mengaku sudah mengonfrontasi kliennya dengan mantan Direktur Utama PT MNA Sandjono Jhoni.

"Jhoni membantah ada pemerasan, apalagi penyerahan uang. Sama sekali tidak ada," ucapnya.

Warsito menambahkan, kliennya baru masuk ke Komisi XI DPR tahun 2012. Ketika peristiwa itu terjadi, kata dia, Sumaryoto masih berada di Komisi I DPR. Sikap kritis selama ini terhadap PT MNA, tambahnya, jangan diartikan ingin memeras. Seperti diberitakan, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan adanya tiga peristiwa pemerasan terhadap BUMN yang melibatkan dua anggota Dewan kepada BK DPR. Dahlan tak mau mengungkap kepada publik identitas dua orang tersebut. Hanya saja, informasi yang beredar di kalangan wartawan, salah satu yang dilaporkan Dahlan berinisial S. Anggota BK dari Fraksi PPP, Usman Jafar, ketika dikonfirmasi terkait inisial S membenarkan bahwa yang dimaksud adalah Sumaryoto.

Jika laporan yang disampaikan Dahlan tak terbukti, pihak Sumaryoto mengancam akan menuntut balik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com