Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Kehormatan DPR Nilai Laporan Dahlan Sumir

Kompas.com - 06/11/2012, 20:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan  menilai laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara  Dahlan Iskan yang disampaikan pada Senin (5/11/2012)  masih sangat sumir dalam menentukan keterlibatan oknum-oknum anggota DPR yang melakukan pemerasan kepada direksi BUMN. Pasalnya, Dahlan tidak membawa bukti dan hanya menyerahkan dua lembar kertas kepada Ketua BK M Prakosa.

"Dia sama sekali tidak membawa barang bukti. Hanya ada bahan tertulis, tetapi singkat, hanya satu atau dua halaman," ujar Prakosa, Selasa (6/11/2012) di kompleks Parlemen, Senayan.

Prakosa mengakui, anggota Dewan sempat menanyakan terkait modus-modus yang dilakukan para anggota Dewan. Namun, Dahlan tidak menjabarkannya secara detail terkait angka yang dimintakan anggota Dewan. "Katanya, semua bukti-buktinya ada di direksi BUMN," ucap Prakosa.

Dia menambahkan, Dahlan juga sempat menyanggupi untuk memberikan nama lain selain dua nama oknum anggota DPR yang terlibat pemerasan. "Kami sempat minta sore itu juga dilengkapi, tetapi dia (Dahlan) bilang ada acara sampai hari ini. Akhirnya, besok mau diserahkan secara tertulis," kata Prakosa.

Anggota Badan Kehormatan (BK) lain, yakni Usman Ja'far, mengakui, pihaknya sempat tidak puas akan pernyataan yang disampaikan Dahlan lantaran hanya menyebutkan dua oknum pemeras BUMN. Padahal, saat ditanya wartawan beberapa waktu lalu, Dahlan sempat menyatakan ada sekitar 10 oknum anggota Dewan yang memeras BUMN.

"Kami sempat pertanyakan itu. Tapi dia juga ujung-ujungnya enggak punya bukti dan hanya memberikan kertas ke Ketua BK di akhir. Saya enggak tahu isinya apa," ucap Usman.

Saat dipanggil BK pada Senin (5/11/2012), Menteri BUMN Dahlan Iskan menyampaikan ada tiga peristiwa pemerasaan terhadap direksi BUMN. Ada dua oknum anggota DPR yang disampaikan Dahlan ketika itu. Kedua nama itu adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan S dari Fraksi PDI-P. S diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines dan Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam.

Baca juga:
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
Nurul: Info Dahlan Prematur
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama


Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

    Nasional
    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

    KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

    Nasional
    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

    Nasional
    Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

    Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

    Nasional
    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

    Nasional
    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

    Nasional
    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

    Nasional
    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

    Nasional
    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

    Nasional
    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

    Nasional
    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

    Nasional
    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

    Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

    Nasional
    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

    Nasional
    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com