JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan semestinya membuka semua informasi terkait dugaan anggota DPR yang memeras BUMN. Sebab, menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, semua yang mengetahui adanya tindak pidana harus melaporkannya.
"Ini adalah kewajiban hukum. Menurut saya, sebaiknya Pak Dahlan buka-bukaan saja," kata Mahfud, Selasa (6/11/2012) di Jakarta.
Dalam dunia hukum, kata dia, seseorang yang mengetahui terjadinya tindak pidana wajib melaporkannya. Jadi, selain harus taat hukum, warga negara harus tunduk pada aturan dan melaksanakan kewajiban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.