JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Selasa (6/11/2012), di Kantor DPP PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. KPU menyatakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini lolos verifikasi faktual karena memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Saat verifikasi berlangsung, seluruh pengurus DPP hadir, termasuk Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Sebagai komitemen kami untuk serius menjalani pemilu, semua pengurus hadir. Meskipun ada pengurus perempuan yang habis kecelakaan, tapi tetap menyempatkan diri untuk hadir," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Selasa (6/11/2012).
Sementara itu, Komisioner KPU Ida Budianti mengatakan, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PDI-P telah memenuhi syarat. Keterwakilan perempuan di DPP PDI-P sebesar 45 persen, di atas angka yang ditetapkan KPU yaitu 30 persen. Syarat lain yang dipenuhi, Kantor DPP PDI-P dapat digunakan hingga 2015.
"Status dari Kantor DPP PDI-P pinjam pakai dan itu sesuai dengan yang dicantumkan dalam berkas administrasi," ujar Ida.
Dengan hasil ini, KPU menyatakan, segala persyaratan telah dilengkapi PDI-P. Pada kesempatan ini, PDI-P juga menyatakan harapannya agar KPU tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan parpol dalam verifikasi faktual.
"Kami berharap pemilu kali ini tidak dicederai oleh kecurangan-kecurangan. Pemilu harus berjalan demokratis," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.