Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/11/2012, 09:53 WIB
|
EditorAgus Mulyadi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan sebaiknya segera melaporkan pemerasan terhadap BUMN, yang diduga dilakukan anggota DPR.

Nama-nama oknum anggota DPR yang diduga memeras itu sebaiknya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dahlan harus bisa membuktikannya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan hal itu, Jumat (2/11/2012).

"Kalau Dahlan Iskan tidak bisa membuktikan apa yang telah disampaikan, apalagi tidak segera melaporkan tuduhan adanya pemerasan terhadap BUMN kepada KPK, kredibilitas dan reputasi Dahlan Iskan jadi pertaruhan. Publik akan menilai apa yang telah disampaikan Dahlan Iskan ternyata hanyalah sebatas isapan jempol belaka," kata Didi.

Menurut Didi, Dahlan harus berani menyebut nama oknum DPR yang diduga memeras itu sebagai bagian dari misi pemerintah memberantas korupsi. Pengungkapan nama-nama oknum anggota DPR paling tepat dilakukan dengan melaporkannya ke KPK.

"Agak kurang tepat memang kalau menurut Dahlan Iskan bahwa dia baru akan mengungkapkan nama-nama oknum tersebut apabila DPR telah memanggil dan memintanya secara resmi. Justru alasan itu keliru sebab yang terjadi adalah tuduhan adanya pemerasan terhadap BUMN, yang jelas-jelas sepenuhnya merupakan domain KPK sehingga pengungkapannya harus di KPK," katanya.

Menurut Didi, setiap pernyataan Dahlan sebagai pejabat publik harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi dalam hal ini Dahlan mengetahui dugaan adanya pemerasan.

"Tentu sebagai warga negara yang patuh hukum, terlebih sebagai pejabat publik, sudah seharusnya Dahlan menjadi teladan masyarakat dalam mematuhi hukum dengan melaporkan oknum anggota DPR yang diketahuinya meminta jatah dari BUMN ke pihak yang berwenang," kata Didi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke